Dobo, Maluku, mediaistana.com – Sabtu, 26 April 2025, warga yang tengah memancing di Dermaga Yos Sudarso dikejutkan oleh penemuan sesosok mayat terapung di kolong jembatan. Mayat tersebut, seorang laki-laki dewasa, mengenakan kemeja merah tua lengan pendek dan celana panjang, ditemukan dalam posisi terlentang. Para saksi mata segera melaporkan kejadian ini kepada Kepolisian KP3 setempat yang sedang bertugas.
Petugas KP3 Pelabuhan Yos Sudarso Dobo langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan, bersama warga, mengevakuasi mayat menggunakan speedboat ke Dermaga Yos Sudarso. Pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan pihak kesehatan RSUD Cendarawasih Dobo untuk melakukan pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa mayat tersebut merupakan warga luar daerah dan diduga korban pembunuhan. Korban diduga merupakan Anak Buah Kapal (ABK) kapal motor nelayan penangkap cumi-cumi atau ikan rawai. Diduga pembunuhan terjadi sekitar satu minggu yang lalu di perairan Laut Aru, mengingat lokasi penemuan mayat hanya berjarak sekitar 10-15 meter dari pantai di bawah kolong dermaga.
Menyusul penemuan ini, Kepolisian Reskrim dan Polairud Polres Kepulauan Aru diminta untuk memperketat operasi laut terhadap kapal-kapal motor, terutama kapal penangkap cumi-cumi dan kapal rawai yang beroperasi di perairan Laut Aru dan berlabuh di Pelabuhan Perikanan Belakang Wamar, Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku. Peristiwa pembunuhan ABK di laut yang mengakibatkan jenazah ditemukan di wilayah pantai Kabupaten Kepulauan Aru telah terjadi berulang kali, baik di perairan sekitar pelabuhan maupun di Laut Aru Selatan, Tengah, dan Utara.
Setelah pemeriksaan selesai, jenazah yang ditemukan sekitar pukul 08.30 WIT tersebut dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kilo 8, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku.