Gawi Gibrihi, salah satu warga Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru, kembali menyuarakan tuntutan kepada Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa untuk merealisasikan janji pembangunan infrastruktur jalan menuju wilayah mereka.
Kata Gawi, sejak pemekaran Kabupaten Buru pada tahun 1999, masyarakat di Kecamatan Batabual belum pernah merasakan pembangunan jalan beraspal. Hingga kini, akses darat ke wilayah tersebut masih sangat terbatas, bahkan jalan dan jembatan yang layak disebut belum tersedia sama sekali.
Kondisi ini memaksa warga untuk mengandalkan jalur laut sebagai satu-satunya akses transportasi utama menuju pusat kabupaten maupun daerah lainnya. Namun, perjalanan laut tersebut dinilai berisiko tinggi, terutama saat musim timur yang dikenal dengan gelombang besar dan cuaca ekstrem.
“Setiap tahun pasti ada saja korban jiwa karena tenggelam di laut. Ini bukan hal baru, tapi seperti tidak pernah mendapat perhatian serius,” ujar Gawi, Rabu, (25/3/2026).
Ia menilai janji pembangunan jalan yang sebelumnya disampaikan oleh Gubernur Maluku belum menunjukkan realisasi nyata di lapangan. Ia berharap pemerintah provinsi segera mengambil langkah konkret untuk membuka akses darat demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
Selain untuk mengurangi risiko kecelakaan laut, pembangunan jalan juga dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, mempermudah distribusi barang, serta membuka keterisolasian wilayah.
Masyarakat Kabupaten Buru kini menunggu komitmen nyata dari pemerintah daerah, khususnya Gubernur Maluku, agar janji yang telah disampaikan tidak sekadar menjadi wacana, melainkan benar-benar diwujudkan.