Oleh: Drs. Muz Latuconsina, MF.
Di Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru, suara-suara kecil dari warga kembali mengetuk nurani kekuasaan. Bukan sekadar keluhan, melainkan jeritan panjang yang telah menggema sejak puluhan tahun silam—tentang jalan yang tak kunjung hadir, dan jembatan yang hanya hidup dalam janji.
Sejak pemekaran daerah pada 1999, Batabual seolah berjalan di tempat. Aspal belum pernah menyentuh tanahnya, jembatan belum pernah benar-benar menghubungkan harapan-harapannya. Di tengah narasi pembangunan yang kerap digaungkan, wilayah ini justru tetap terperangkap dalam keterisolasian yang sunyi.
Apa arti kemerdekaan jika akses menuju kehidupan yang layak masih harus dipertaruhkan di atas gelombang? Bagi warga Batabual, laut bukan sekadar jalur transportasi, tetapi medan ujian nyawa. Setiap musim timur datang, ombak besar menjadi ancaman nyata—dan tak jarang merenggut korban. Tragedi demi tragedi seakan menjadi rutinitas yang diterima dengan getir, seolah keselamatan adalah kemewahan yang belum menjadi prioritas.
Nama Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa kini kembali disebut. Bukan untuk dipuji, tetapi untuk diingatkan. Janji tentang pembangunan jalan yang pernah disampaikan kini diuji oleh waktu dan realitas. Sebab dalam politik, janji bukan sekadar kata—ia adalah hutang moral yang menuntut pelunasan.
Editorial ini bukan hendak menghakimi, melainkan mengingatkan: pembangunan sejati tidak diukur dari gemerlap pusat kota, tetapi dari seberapa jauh negara menjangkau mereka yang berada di pinggiran. Batabual bukan titik kecil yang bisa diabaikan, melainkan bagian utuh dari wajah Provinsi Maluku yang berhak atas keadilan yang sama.
Jalan dan jembatan bukan sekadar infrastruktur fisik. Ia adalah urat nadi kehidupan—yang mengalirkan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan harapan. Tanpanya, masyarakat hanya dipaksa bertahan, bukan berkembang.
Kini, waktu terus berjalan. Ombak masih berdebur. Dan warga Batabual masih menunggu.
Pertanyaannya sederhana: sampai kapan janji itu akan tetap menjadi wacana?