31.1 C
Jakarta
BerandaInfoPengadaan Bibit Rp 40 Miliar Disorot, GEBRAK Sulbar Desak BPK Audit dan...

Pengadaan Bibit Rp 40 Miliar Disorot, GEBRAK Sulbar Desak BPK Audit dan Bongkar Praktik Culas E-Katalog

‎​Mamuju — Lembaga GEBRAK Sulawesi Barat (Sulbar) mendesak dilakukannya audit investigatif dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan pengadaan bibit perkebunan (kakao, kopi, dan durian) Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

‎​Program dengan nilai mencapai Rp 40 Miliar ini disorot tajam menyusul beredarnya laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam proses pemilihan penyedia melalui E-Purchasing, distribusi yang karut-marut, hingga kualitas bibit yang sangat rendah di tingkat kelompok tani.

Ketua GEBRAK Sulawesi Barat, Idham Nuzul Ibrahim, menegaskan adanya dugaan indikasi “kongkalikong” antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penyedia dalam proses E-Katalog.

‎​Kami menduga proses pemilihan melalui E-Katalog tidak ditetapkan berdasarkan prinsip paling menguntungkan bagi negara. Ada indikasi kuat bahwa spesifikasi teknis dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) sengaja dibuat ‘mengunci’ untuk mengarahkan pengadaan pada penyedia atau merek tertentu, yang melanggar prinsip persaingan sehat,” jelas Idham.

‎​Secara teknis, GEBRAK menuntut pemeriksaan pada, Berita Acara Negosiasi: Pembuktian apakah PPK melakukan negosiasi harga yang signifikan atau sekadar formalitas sistem, mengingat besarnya volume pengadaan.

‎​Kapasitas Penyedia: Validasi apakah penyedia yang dipilih benar-benar memiliki penangkaran mandiri yang tersertifikasi atau hanya bertindak sebagai makelar.

‎​Kematian Bibit dan Kegagalan Sertifikasi
‎​Laporan di lapangan menyebutkan adanya kematian bibit kakao masal sesaat setelah didistribusikan. Kondisi ini memicu kecurigaan bahwa bibit yang disalurkan tidak melalui proses karantina yang benar dan label sertifikasi yang diduga tidak valid atau kedaluwarsa.

‎​”Pengadaan bibit bukan sekadar proyek administratif, ini kebijakan strategis. Jika bibit mati, maka Value for Money atau asas manfaat dari anggaran Rp 40 Miliar ini nol besar. Petani dirugikan, negara kehilangan uang,” tegasnya.

‎​GEBRAK Sulbar juga mengendus adanya indikasi keterlambatan pelaksanaan yang telah melewati masa kontrak. Dalam pengadaan pemerintah, keterlambatan wajib dikenakan denda sebesar 1/1000 per hari.

‎ Jika denda tidak ditagihkan, ini adalah kerugian negara yang nyata,” tambah Idham.

‎​Sebagai bentuk kontrol sosial, GEBRAK Sulbar menyatakan sikap,
‎​Mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan Audit Investigatif dan Uji Petik Laboratorium terhadap kualitas serta kesesuaian varietas bibit di lapangan.

‎​Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk KPK, Kejati, dan Polda Sulbar, untuk memeriksa seluruh tahapan sejak perencanaan, proses E-Purchasing, hingga realisasi distribusi.

‎​Mendesak Pemprov Sulbar untuk membuka dokumen pengadaan secara transparan sebagai bentuk akuntabilitas publik.

GEBRAK Sulbar akan terus mengawal persoalan ini hingga terang benderang. Jangan sampai uang rakyat disalahgunakan dan petani hanya dijadikan objek proyek,” tutup Idham

 

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!