33.4 C
Jakarta
BerandaPEMERINTAHANRelokasi PKL dari Pasar Bogor Picu Penolakan Warga Sukasari 2

Relokasi PKL dari Pasar Bogor Picu Penolakan Warga Sukasari 2

Mediaistana.com || Kota Bogor, Jabar 

Rencana sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk membuka lapak dagangan sayuran di Jalan Sukasari 2, Kecamatan Bogor Timur, menuai protes dari warga setempat. Para pedagang tersebut disinyalir akan berjualan di lokasi itu sebagai dampak relokasi dari kawasan Pasar Bogor yang tengah dibongkar. Jumat, 03/04/2026.

Warga mengaku keberatan dengan rencana tersebut karena khawatir akan menimbulkan kemacetan, kesemrawutan, serta persoalan kebersihan di lingkungan mereka. Jalan Sukasari 2 dinilai tidak layak dijadikan lokasi aktivitas perdagangan skala besar.

“Kalau sampai dipakai untuk pasar sayur, pasti akan macet dan kotor. Kami sebagai warga jelas merasa terganggu,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Sebelumnya, para pedagang telah dilarang berjualan di area Pasar Bogor karena adanya proses pembongkaran dan penataan ulang pasar tersebut oleh pemerintah. Kebijakan itu membuat para pedagang harus mencari lokasi alternatif untuk tetap berjualan.

Pemerintah setempat telah mengarahkan para pedagang untuk pindah ke Pasar Gembrong Sukasari serta kawasan Jambu Dua sebagai lokasi relokasi resmi. Namun, tidak semua pedagang memilih mengikuti arahan tersebut.

Sebagian pedagang justru mempertimbangkan membuka lapak di Jalan Sukasari 2 karena dinilai lebih strategis dan dekat dengan pelanggan lama mereka.

Menanggapi polemik ini, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir pelanggaran aturan. Ia mengungkapkan telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengantisipasi potensi pelanggaran di lapangan.

“Pemerintah Kota Bogor sudah berkoordinasi dengan Kapolres, Dandim, bahkan Denpom. Jika ada yang melanggar aturan, tentu akan ditindak tegas,” tegas Dedie.

Hingga saat ini, belum ada kepastian terkait izin penggunaan Jalan Sukasari 2 sebagai lokasi berjualan. Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas agar tidak terjadi konflik berkepanjangan antara pedagang dan masyarakat sekitar.

Polemik ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya penataan kawasan perkotaan yang tetap memperhatikan kepentingan pedagang tanpa mengabaikan kenyamanan warga.

HERI
HERI
“Mengabarkan kebenaran, menggerakkan perubahan.”
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!