Mediaistana.com || Kota Bogor, Jabar
Dedie A. Rachim turun langsung meninjau kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan pembongkaran bangunan liar di kawasan Jalan Dr. Semeru, Kelurahan Menteng, Bogor.
Penertiban tersebut merupakan langkah tegas Pemerintah Kota Bogor dalam menata kawasan agar lebih rapi, bersih, dan nyaman bagi masyarakat. Sejumlah lapak PKL yang berdiri di atas fasilitas umum serta bangunan liar yang mengganggu estetika dan fungsi ruang kota dibongkar oleh petugas gabungan.
Dalam keterangannya, Dedie menegaskan bahwa penataan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan ruang kota yang tertib dan layak dimanfaatkan bersama.
“Penertiban ini bukan semata-mata penegakan aturan, tetapi juga upaya menciptakan lingkungan yang lebih baik, tertib, dan nyaman untuk seluruh warga,” ujarnya di lokasi.
Setelah proses penertiban, pemerintah akan melanjutkan dengan pembenahan infrastruktur, khususnya perbaikan drainase atau saluran air di kawasan tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus mengurangi potensi genangan atau banjir.
Namun, di tengah proses pembongkaran, petugas sempat dikejutkan dengan temuan seekor ular sanca berukuran besar yang berada di sekitar bangunan liar. Kemunculan “warga baru” tersebut sempat menarik perhatian warga dan petugas di lokasi.
Beruntung, situasi dapat segera dikendalikan. Ular sanca tersebut berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban.
Peristiwa itu menjadi catatan unik dalam kegiatan penertiban kali ini. Bukan hanya kawasan yang ditata menjadi lebih tertib, tetapi juga kejutan tak terduga yang berhasil ditangani dengan baik oleh petugas.
Pemerintah Kota Bogor memastikan penataan kawasan akan terus berlanjut secara bertahap, dengan mengedepankan ketertiban, kebersihan, serta kenyamanan bagi seluruh masyarakat.