26 C
Jakarta
BerandaBeritaBANGUNAN PASAR BATU PUTIH 4 M, YANG DIDANAI ANGGARAN PUSAT TERBANGKALAI DAN...

BANGUNAN PASAR BATU PUTIH 4 M, YANG DIDANAI ANGGARAN PUSAT TERBANGKALAI DAN TIDAK PERNAH DIPERGUNAKAN

Media Istana

Batu Putih, 5 April 2026

Keberadaan bangunan pasar yang berdiri kokoh di Kecamatan Batu Putih, kini menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat. Pasalnya, meski pembangunan fisik telah selesai dilakukan bertahun-tahun lalu, hingga saat ini pasar tersebut belum pernah difungsikan atau dioperasikan sama sekali.

Bangunan yang terletak tepat di samping Kantor Pos Polres Batu Putih ini, merupakan proyek strategis yang dibiayai langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau anggaran Pemerintah Pusat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, nilai investasi untuk pembangunan pasar ini diperkirakan mencapai Rp 4 Miliar. Media Istana tidak menemukan data fisik nilai anggaran bangunan tersebut karena sudah lama bahkan sebelum kantor Pos Pol ( Polsek Persiapan ) Batu Putih di bangun, bangunan pasar tersebut sudah dibangun duluan.

Menurut keterangan anggota polisi Pos Pol saat Media Istana ngobrol ringan di kantor Pos Pol Batu Putih malam tadi,  mengatakan bahwa bangunan pasar tersebut sudah lama di bangun namun belum dilimpahkan ke pemerintah kampung batu putih.

Ironisnya, dana negara yang sangat besar tersebut hingga kini belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Bangunan yang seharusnya menjadi pusat aktivitas ekonomi dan tempat berdagang bagi warga sekitar justru terlihat kosong, sepi, dan terkesan “mangkrak”. Kios-kios yang tersedia tidak ditempati, tidak ada aktivitas jual beli, dan bangunan hanya berdiri sebagai tugu pembangunan yang belum terselesaikan.

Kondisi ini tentu sangat disayangkan. Pasar yang dibangun dengan tujuan untuk memfasilitasi perdagangan, menekan harga kebutuhan pokok, dan meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat justru menjadi aset yang terbuang sia-sia.

Banyak warga yang mempertanyakan, mengapa pembangunan sudah rampung namun pengoperasiannya tertunda begitu lama? Apakah ada kendala administrasi, masalah penyerahan aset, atau belum adanya regulasi pengelolaan yang jelas?

Masyarakat di Batu Putih berharap agar Pemerintah Kabupaten Berau melalui instansi terkait, seperti Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), dapat segera mengambil langkah konkret. Diperlukan kejelasan mengenai kapan pasar ini akan benar-benar dibuka, diresmikan, dan dikelola sehingga bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan bersama.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab penundaan operasional dan jadwal pasti kapan pasar-pasar tersebut akan mulai beroperasi.

Aroel Mandang

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!