DPRD Kabupaten Buru resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati. Pembentukan pansus ini telah melalui proses pengusulan keanggotaan dari masing-masing fraksi yang disampaikan kepada pimpinan DPRD, kemudian didistribusikan sesuai keterwakilan fraksi. Setelah seluruh tahapan tersebut, DPRD Buru menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan secara resmi pembentukan pansus LKPJ Bupati.
Dalam paripurna itu sekaligus diumumkan susunan pimpinan pansus yang telah disepakati melalui komunikasi lintas fraksi.
Dalam rapat yang digelar di kantor DPRD Buru pada Jumat (10/4/2026), Muhamad Rustam Fadly Tukuboya, SH, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Pansus, sementara Muid Wael ditetapkan sebagai Wakil Ketua Pansus. Pemilihan berlangsung tanpa perdebatan berarti, dan seluruh anggota yang hadir secara bulat menyepakati kepemimpinan tersebut, mencerminkan kepercayaan terhadap kapasitas dan pengalaman politik Tukuboya di lembaga legislatif.
Pembentukan pansus ini menjadi langkah strategis DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam mengevaluasi pelaksanaan program dan kebijakan selama tahun anggaran berjalan. Dalam waktu dekat, pansus akan mulai bekerja dengan tenggat waktu selama 14 hari untuk melaksanakan tugas-tugasnya, termasuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan Bupati selama satu tahun berjalan, khususnya anggaran tahun 2025.
Ketua pansus terpilih, Tukuboya, menegaskan komitmennya untuk bekerja secara objektif dan profesional. Ia menyatakan bahwa pansus akan fokus mengkaji secara mendalam isi LKPJ guna memastikan seluruh program pemerintah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Pansus akan bekerja maksimal, transparan, dan kritis dalam menelaah laporan yang disampaikan. Ini bagian dari tanggung jawab kami kepada publik,” ujarnya.
Dari hasil pembahasan nantinya, pansus akan merumuskan berbagai catatan, koreksi, serta langkah-langkah perbaikan yang diperlukan terhadap kinerja pemerintah daerah. Seluruh hasil tersebut akan dituangkan dalam rekomendasi pansus LKPJ yang selanjutnya akan diparipurnakan sebagai bagian dari mekanisme resmi DPRD.
DPRD berharap pansus yang telah terbentuk dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif sebagai bahan perbaikan bagi pemerintah daerah ke depan, sekaligus meningkatkan akuntabilitas dan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Buru.
Dengan terbentuknya pansus ini, proses pembahasan LKPJ Bupati Buru resmi dimulai dan akan menjadi perhatian penting dalam agenda politik daerah dalam waktu dekat.