28.6 C
Jakarta
BerandaInfoWagub Maluku Tinjau Pembangunan Gerai KDKMP di Kabupaten Buru

Wagub Maluku Tinjau Pembangunan Gerai KDKMP di Kabupaten Buru

Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, melakukan kunjungan kerja ke sejumlah lokasi pembangunan Gerai Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Buru, Sabtu (11/4/2026). Salah satu titik yang dikunjungi berada di Desa Lala, Kecamatan Namlea.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memantau langsung progres pembangunan sekaligus memastikan fasilitas gerai dapat segera difungsikan untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat desa.

Dalam peninjauan itu, Wagub didampingi oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), staf ahli Bupati Buru, Dinas Koperasi dan UMKM, Camat Namlea, aparat keamanan, pemerintah desa, serta pengurus koperasi setempat. Ia mengamati secara detail setiap tahapan pembangunan, mulai dari struktur bangunan hingga kesiapan fasilitas pendukung.

“Gerai KDKMP ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol penguatan ekonomi kerakyatan berbasis desa dan kelurahan. Melalui gerai ini, produk-produk lokal masyarakat bisa dipasarkan lebih luas, baik di tingkat lokal maupun regional,” ujar Vanath dalam sambutannya.

Ia menegaskan, program KDKMP merupakan langkah strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Dengan hadirnya gerai tersebut, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) diharapkan memiliki akses pasar yang lebih besar, sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga.

Lebih lanjut, Vanath menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, koperasi, dan masyarakat dalam pengelolaan gerai. Menurutnya, pengelolaan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat menjadi kunci keberhasilan program ini.

“Kita harus bekerja bersama agar gerai ini benar-benar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.

Kunjungan ini juga merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Maluku dalam memastikan kesiapan sejumlah program prioritas nasional. Hal ini sejalan dengan rencana kunjungan Presiden ke Maluku, sehingga berbagai pembangunan strategis diharapkan telah rampung dan siap dimanfaatkan.

Vanath pun berharap seluruh pembangunan gerai KDKMP dapat diselesaikan dalam tahun ini. Ia menilai, kehadiran gerai tersebut akan memperlancar distribusi barang, menciptakan persaingan harga yang sehat, serta memberikan keuntungan langsung bagi masyarakat.

“Kita ingin ekonomi kampung bergerak. Ketika barang mudah masuk dan ada persaingan, harga akan lebih terjangkau, dan masyarakat yang diuntungkan. Kita juga berharap produk-produk industri rumahan dapat berkembang dan meningkatkan pendapatan keluarga, khususnya para ibu,” ungkapnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Buru, Efendi Latif, menyampaikan bahwa hingga saat ini telah terbentuk 82 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Buru. Seluruhnya telah terdaftar secara resmi dan memiliki legalitas lengkap.

Namun, dari total tersebut, baru sekitar 65 persen yang dapat dibangun. Sisanya masih terkendala akses jalan yang belum memadai, terutama di wilayah terpencil.

Ia menjelaskan, dari progres pembangunan gerai, baru dua unit yang telah rampung sepenuhnya, yakni di Desa Waetele dan Desa Waekerta, Kecamatan Waeapo. Sementara itu, empat gerai lainnya telah mencapai progres di atas 50 persen, dan 47 gerai masih berada di bawah tahap tersebut.

“Secara keseluruhan, rata-rata capaian pembangunan dari 53 koperasi desa yang dibangun baru mencapai 28,64 persen,” jelasnya.

Kendala utama yang dihadapi adalah keterbatasan infrastruktur, khususnya akses jalan menuju lokasi pembangunan, yang memperlambat distribusi material dan pengerjaan proyek. Meski demikian, pemerintah daerah optimistis program ini dapat diselesaikan secara bertahap,

 

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!