Jakarta, Mediaistana.com — Lonjakan zat psikoaktif baru (New Psychoactive Substances/NPS) yang kian masif, bahkan terdeteksi merambah cairan rokok elektrik (vape), mendorong negara memperkuat barisan.
Dalam audiensi strategis antara Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Suyudi Ario Seto dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. Taruna Ikrar, sinyal bahaya itu disikapi dengan komitmen kolaborasi lintas sektor yang lebih agresif dan berbasis ilmiah.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2026), menjadi titik tekan penting dalam merumuskan strategi menghadapi evolusi kejahatan narkotika yang kian kompleks dan adaptif.
Komjen Suyudi menegaskan bahwa BNN tidak dapat bergerak sendiri,Ia menilai, kerja sama erat dengan BPOM dan lembaga lain menjadi kebutuhan mutlak di tengah maraknya inovasi modus penyelundupan narkotika.
Data terbaru menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan, Survei kolaboratif antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Pusat Statistik (BPS), dan BNN mencatat prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia mencapai 2,11 persen, setara dengan sekitar 4,1 juta jiwa usia produktif.
Lebih jauh, dinamika global juga memberi tekanan,Berdasarkan data United Nations Office on Drugs and Crime, hingga April 2026 terdapat 1.448 jenis NPS di 153 negara, Dari jumlah tersebut, 175 jenis telah masuk ke Indonesia, dengan 100 jenis berhasil diidentifikasi oleh laboratorium BNN,
“Ini bukan sekadar angka, tetapi peringatan keras bahwa kita sedang menghadapi ancaman yang terus berevolusi,” ujar Suyudi.
Yang paling mengkhawatirkan, kata dia, adalah infiltrasi narkotika dalam cairan vape.
Hasil temuan Pusat Laboratorium BNN mengungkap adanya kandungan berbahaya seperti synthetic cannabinoid, sabu, hingga etomidate dalam produk yang beredar di masyarakat.
Di sisi lain, BNN juga tengah berpacu dengan regulasi,Sejumlah zat seperti ketamin, kratom, hingga senyawa sintetis baru masih membutuhkan penguatan payung hukum agar penindakan dapat dilakukan secara optimal.
Dalam kesempatan itu, Suyudi turut mengapresiasi langkah cepat BPOM menghentikan peredaran dinitrogen oksida (N2O) atau “gas ketawa” yang disalahgunakan secara luas di pasar daring,Ia menilai penegakan hukum tegas dengan ancaman pidana berat menjadi kunci menciptakan efek jera.
Sementara itu, Prof. Taruna Ikrar menekankan bahwa seluruh kebijakan ke depan harus berpijak pada pendekatan ilmiah yang kuat.
Menurutnya, setiap keputusan strategis harus berbasis data dan riset agar tidak menimbulkan dampak kebijakan yang keliru,
Ia juga menyoroti meningkatnya laporan masyarakat terkait dampak negatif vape, terutama setelah kewenangan perizinannya bergeser dari BPOM.
Dalam kondisi tersebut, BPOM kini memaksimalkan peran pengawasan pada aspek periklanan dan edukasi publik,
“Kita tidak boleh kalah cepat dari perkembangan modus kejahatan, Pendekatan ilmiah menjadi fondasi utama dalam setiap langkah,” tegas Ikrar.
Selain itu, isu kratom kembali mengemuka, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan memperdalam riset guna menentukan status medis tanaman tersebut, seiring perubahan pendekatan regulasi yang kini lebih membuka ruang kajian ilmiah.
Audiensi ini juga menghasilkan rencana konkret berupa operasi terpadu, penguatan intelijen, penelusuran zat prekursor, hingga kampanye masif antinarkoba melalui media sosial.
Kedua lembaga sepakat segera memperbarui nota kesepahaman (MOU) agar kerja sama menjadi lebih adaptif terhadap tantangan kejahatan modern.
Dengan kondisi geografis Indonesia yang memiliki banyak celah penyelundupan, kolaborasi lintas instansi dinilai sebagai benteng utama dalam menutup “jalur tikus” peredaran narkotika.
Langkah bersama ini menjadi sinyal bahwa negara tidak tinggal diam menghadapi ancaman narkotika generasi baru—ancaman yang tak lagi kasat mata, namun semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.