Mediaistana.com || Kota Bogor, Jabar
Setelah hampir satu bulan intensif melakukan penataan kawasan eks Pasar Bogor dan sejumlah titik strategis lainnya, Dedie A. Rachim mengajak para pedagang kaki lima (PKL) untuk “naik kelas” menjadi pedagang resmi dengan menempati kios di dalam pasar. Senin, 13/04/2026.
Program ini diarahkan untuk menata ulang wajah kota sekaligus meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha kecil. Para PKL didorong untuk berpindah ke lokasi yang lebih tertata seperti di Pasar Jambu Dua dan Gembrong Sukasari.
Dedie A. Rachim menyampaikan bahwa langkah ini bukan sekadar relokasi, tetapi juga bagian dari upaya peningkatan kapasitas usaha para PKL agar lebih berkembang dan berdaya saing.
Untuk mendukung program tersebut, Pemerintah Kota Bogor bekerja sama dengan Bank BJB dengan menyiapkan dana sebesar Rp12 miliar. Dana ini dialokasikan untuk mempermudah akses pembiayaan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Melalui program KUR ini, para PKL yang menempati kios di dalam pasar akan mendapatkan kemudahan dalam persyaratan pengajuan kredit. Hal ini diharapkan dapat membantu mereka dalam pengembangan usaha, mulai dari penambahan modal, perbaikan kualitas dagangan, hingga peningkatan fasilitas usaha.
Pemkot Bogor optimistis, dengan dukungan pembiayaan yang terjangkau serta lokasi usaha yang lebih representatif, para PKL dapat bertransformasi menjadi pelaku usaha yang lebih profesional dan stabil secara ekonomi.
Program “PKL Naik Kelas” ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam menciptakan tata kota yang lebih rapi, nyaman, dan berdaya saing, sekaligus tetap berpihak pada pelaku usaha kecil sebagai tulang punggung ekonomi daerah.