33.3 C
Jakarta
BerandaHUKUMPOLISI GELEDAH RUMAH DI RINDING MENEMUKAN SABU 87,54 GRAM SIAP EDAR

POLISI GELEDAH RUMAH DI RINDING MENEMUKAN SABU 87,54 GRAM SIAP EDAR

Media Istana

Berau, 15 April 2026

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika dalam jumlah besar di wilayah Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur. Seorang pria berinisial FS (42) berhasil diamankan pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.

Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto selaku narasumber menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran sabu. “Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” ujarnya.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah serta kendaraan tersangka yang disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah cukup besar. Total sabu yang diamankan mencapai 87,54 gram yang terdiri dari beberapa paket besar dan sedang.

“Selain sabu, kami juga mengamankan timbangan digital, plastik klip, alat bantu, dua unit handphone, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut,” jelas AKP Agus Priyanto.

Tersangka kemudian langsung dibawa ke Polres Berau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berat, yakni Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan lain yang berlaku,” tegasnya.

AKP Agus Priyanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Berau. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi. “Peredaran narkoba harus kita lawan bersama demi melindungi generasi muda,” pungkasnya.

 

Aroel Mandang

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!