25.1 C
Jakarta
BerandaPEMERINTAHANTerobosan Baru Kementerian ATR/BPN, Kini Bisa Cetak Sertifikat Elektronik Mandiri di Tangsel

Terobosan Baru Kementerian ATR/BPN, Kini Bisa Cetak Sertifikat Elektronik Mandiri di Tangsel

 

mediaistana.com

Tangerang Selatan – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menghadirkan inovasi baru dalam pencetakan sertipikat tanah elektronik dengan mesin anjungan pencetakan sertipikat elektronik yang tersedia di 83 kantor pertanahan di Indonesia, tak terkecuali Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Rabu (30/04/2025).

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Shinta Purwitasari menjelaskan bahwa mesin anjungan pencetakan sertipikat elektronik dapat memberikan kemudahan kepada pengguna layanan sehingga menghemat waktu. Selain itu, mesin anjungan pencetakan sertipikat elekrtonik dapat memverifikasi data melalui aplikasi sentuh tanahku.

“Mesin ini dilengkapi dengan sistem keamanan yang canggih untuk melindungi data dari potensi penyalahgunaan sertipikat oleh mafia tanah,” jelas Shinta.

Lanjut, Shinta juga memberikan langkah-langkah mencetak sertipikat elektronik menggunakan mesin anjungan yaitu pengguna layanan dipastikan sudah mendapatkan konfirmasi bahwa berkas telah selesai, lalu membawa tanda terima/SPS dan KTP untuk dilakukan scan, jika berhasil maka sertipikat elektronik dapat dicetak.

“Khusus untuk Pemohon Langsung dan Kuasa Langsung, staff PPAT tidak bisa. Disarankan juga untuk ditemani oleh petugas karena sertipikat hanya bisa sekali cetak,” ungkapnya.

Shinta berharap dengan inovasi ini dapat memberikan langkah maju dalam digitalisasi layanan di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan dan mendukung transformasi digital.

“Masyarakat dapat mengakses layanan ini tanpa perlu antre panjang, cukup dengan beberapa langkah yang sudah saya jelaskan,” Tutupnya. ( Fiqi )

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!