30 C
Jakarta
BerandaInfoPolres Cianjur Buru Pelaku Tabrak Lari di Depan Pengadilan Agama Cianjur

Polres Cianjur Buru Pelaku Tabrak Lari di Depan Pengadilan Agama Cianjur

mediaistana.com

Cianjur, 17 April 2026 — Kepolisian Resor Cianjur melalui Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas tengah melakukan penyelidikan intensif terkait peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia di depan Kantor Pengadilan Agama Cianjur.

Korban diketahui bernama Dedi Nasrudin, seorang advokat, yang meninggal dunia usai menjadi korban dugaan tabrak lari yang melibatkan kendaraan jenis mobil pick-up. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 04.38 WIB.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban mengalami kecelakaan saat berada di sekitar lokasi kejadian pada waktu subuh. Diduga kuat, kendaraan pick-up yang melintas menabrak korban sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi.

Saksi di lokasi menyebutkan bahwa korban sempat mendapatkan pertolongan dalam kondisi masih hidup. Namun, setelah dievakuasi ke rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.

Proses Penyelidikan

Kanit Gakkum Satlantas Polres Cianjur, Ipda Ahmad Prio Gunawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian upaya penyelidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pengumpulan barang bukti.

Selain itu, kepolisian juga telah mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian guna mengidentifikasi kendaraan pelaku. Namun, proses identifikasi mengalami kendala teknis, antara lain:

  • Kondisi pencahayaan yang minim karena kejadian terjadi saat subuh
  • Efek silau dari lampu kendaraan
  • Jarak kamera CCTV yang cukup jauh sehingga gambar kurang jelas

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyisiran rekaman CCTV di sejumlah titik lain di sekitar lokasi kejadian. Upaya ini dilakukan untuk mengungkap identitas kendaraan maupun pelaku tabrak lari.

“Kami terus berupaya maksimal agar kasus ini segera menemukan titik terang,” ujar Ipda Ahmad Prio Gunawan.

Polres Cianjur juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut agar segera melapor kepada pihak berwajib guna membantu proses penyelidikan.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum mengingat korban merupakan seorang advokat yang sedang menjalankan aktivitas profesionalnya. Kepolisian berkomitmen untuk mengungkap pelaku dan menegakkan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

(fiqi)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!