mediaistana.com
Cianjur, 26 April 2026 — A. Alexander Yurikho Hadi menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan razia rutin. Dalam salah satu operasi tersebut, seorang pemuda berinisial GP (26) diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit saat razia knalpot brong di wilayah Kabupaten Cianjur.
Kapolres Cianjur menjelaskan bahwa saat dilakukan pemeriksaan kendaraan, pemuda tersebut sempat mencoba melarikan diri dari lokasi razia. Namun, petugas berhasil mengamankan yang bersangkutan dan menemukan barang bukti berupa satu bilah celurit.
“Razia ini bukan hanya untuk menertibkan knalpot brong, tetapi juga sebagai langkah preventif terhadap potensi tindak kriminal. Kami tidak akan mentolerir adanya kepemilikan senjata tajam tanpa izin yang dapat membahayakan masyarakat,” ujar A. Alexander Yurikho Hadi.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Cianjur.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Cianjur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan terancam dijerat dengan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Polres Cianjur juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, untuk mematuhi aturan lalu lintas serta tidak membawa barang berbahaya yang dapat mengganggu keamanan publik.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak melakukan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan keresahan,” tambah Kapolres.
(fiqi)