Mediaistana.com || Kota Bogor, Jabar
SMAN 1 Kota Bogor diproyeksikan menjadi bagian dari program “Sekolah Maung” atau Sekolah Manusia Unggul, sebuah gagasan yang diinisiasi oleh Dedi Mulyadi. Transformasi ini digadang-gadang akan mengubah sistem penerimaan siswa baru secara signifikan.
Dalam rencana penerimaan peserta didik baru atau SPMB tahun ajaran 2026/2027, jalur zonasi yang selama ini menjadi andalan berpotensi tidak lagi diberlakukan. Sebagai gantinya, seleksi akan lebih difokuskan pada capaian prestasi, baik akademik, non-akademik, hingga indikator MCB (Minat, Capaian, dan Bakat) calon siswa.
Kebijakan ini menuai perhatian dari berbagai pihak, termasuk DPRD Kota Bogor. Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, menyatakan bahwa sistem zonasi dan afirmasi tetap perlu dipertimbangkan dalam skema penerimaan.
“Zonasi dan afirmasi masih penting untuk menjaga akses pendidikan yang adil. Kalau pun ada perubahan, sebaiknya tetap diberikan kuota terbatas,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa jika jalur zonasi benar-benar dihapus, maka calon siswa yang tinggal di sekitar sekolah unggulan seperti SMAN 1 berpotensi tidak lagi memiliki prioritas masuk. Sebagai alternatif, mereka bisa diarahkan ke sekolah swasta pendamping yang berada di sekitar wilayah tersebut.
Di sisi lain, rencana ini dianggap sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan menjaring siswa-siswa berprestasi secara lebih kompetitif dan merata, tanpa terikat batasan wilayah.
Meski demikian, hingga saat ini keputusan final terkait skema SPMB 2026/2027 masih menunggu petunjuk teknis resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Transformasi SMAN 1 menjadi “Sekolah Maung” diprediksi akan menjadi percontohan bagi sekolah lain di Jawa Barat dalam menciptakan ekosistem pendidikan berbasis kualitas dan daya saing tinggi.