Mediaistana.com || Kota Bogor, Jabar
Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor melaksanakan kegiatan penyerahan pendampingan hukum kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang telah ditunjuk. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kian Santang Setda Kota Bogor. Jumat, 01/05/2026.
Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama perwakilan LBH serta 14 pegawai Pemerintah Kota Bogor yang akan menerima pendampingan hukum secara pro bono atau tanpa biaya.
Dalam sambutannya, Kepala Bagian Hukum dan HAM menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Bogor dalam memberikan perlindungan hukum kepada aparatur sipil negara (ASN) yang menghadapi persoalan hukum dalam menjalankan tugasnya.
“Pendampingan hukum ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi para pegawai, sehingga mereka dapat bekerja secara optimal dan profesional,” ujarnya.
Sementara itu, pihak LBH yang ditunjuk menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan secara maksimal kepada para pegawai. Pendampingan ini mencakup konsultasi hukum, pendampingan dalam proses hukum, hingga advokasi jika diperlukan.
Program pendampingan hukum pro bono ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sekaligus memastikan bahwa setiap pegawai mendapatkan hak perlindungan hukum secara adil.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga bantuan hukum semakin kuat dalam mendukung terciptanya pelayanan publik yang berintegritas dan berkeadilan di Kota Bogor.