30.8 C
Jakarta
BerandaPEMERINTAHANAngkot Ngetem di Simpang RSUD Kota Bogor Ditertibkan, Dishub Lakukan Penindakan

Angkot Ngetem di Simpang RSUD Kota Bogor Ditertibkan, Dishub Lakukan Penindakan

Mediaistana.com || Kota Bogor, Jabar
‎Aktivitas angkutan kota (angkot) yang kerap “ngetem” di sekitar lampu merah simpang RSUD Kota Bogor kembali menjadi sorotan. Kendaraan yang berhenti terlalu lama untuk menunggu penumpang dinilai menjadi salah satu penyebab utama kemacetan di kawasan tersebut. Senin, 04/05/2026.

‎Keluhan warga yang terus bermunculan mendorong petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor untuk turun langsung ke lapangan. Penertiban dilakukan di titik simpang yang dikenal padat, terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari.

‎Dalam operasi tersebut, petugas mendapati sejumlah angkot masih nekat berhenti di area terlarang, bahkan hingga memakan badan jalan. Kondisi ini menyebabkan arus lalu lintas tersendat dan mengganggu pengguna jalan lainnya.

‎“Banyak pengemudi yang masih menunggu penumpang terlalu lama di dekat lampu merah, padahal itu jelas melanggar aturan,” ujar salah satu petugas di lokasi.

‎Sebagai bentuk penegakan hukum, petugas langsung memberikan sanksi tilang kepada pengemudi angkot yang terbukti melanggar. Penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kedisiplinan para sopir angkutan umum.

‎Dishub Kota Bogor juga mengimbau para pengemudi angkot agar mematuhi rambu lalu lintas serta tidak menaikkan dan menurunkan penumpang sembarangan, khususnya di kawasan persimpangan yang rawan kemacetan.

‎Sementara itu, warga berharap penertiban ini tidak hanya dilakukan sesaat, melainkan secara rutin dan berkelanjutan agar kondisi lalu lintas di sekitar simpang RSUD Kota Bogor dapat kembali lancar dan tertib.

HERI
HERI
“Menulis dengan data, berbicara dengan fakta.”
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!