Mediaistana.com || Kota Bogor, Jabar
Satlantas Polresta Bogor Kota menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan menimbulkan kebisingan di wilayah Kota Bogor.
Penindakan dilakukan melalui kegiatan patroli dengan metode Hunting System, yakni petugas secara aktif menyisir sejumlah ruas jalan dan langsung menindak pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Dalam patroli tersebut, kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot tidak standar langsung diberhentikan dan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan respons atas keluhan warga yang merasa terganggu oleh suara bising kendaraan, khususnya pada malam hari.
“Patroli Hunting System ini kami lakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari aduan masyarakat. Fokus kami adalah kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis karena sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum,” ujarnya.
Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas, termasuk penggunaan komponen kendaraan yang sesuai standar pabrikan.
Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan pelanggaran lalu lintas di lingkungannya. Pihak kepolisian memastikan akan terus meningkatkan pengawasan demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Bogor