Mediaistana.com || Kota Bogor, Jabar
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menegaskan bahwa pengendara sepeda motor tidak diperbolehkan melintasi Jalan Saleh Danasasmita, Batutulis, Bogor Selatan, pada Selasa (05/05/2026). Larangan tersebut diberlakukan menyusul kondisi jalan yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna.
Menurut Jenal, kondisi infrastruktur di ruas jalan tersebut saat ini cukup mengkhawatirkan dan berisiko tinggi bagi pengendara, khususnya pemotor. Oleh karena itu, pemerintah mengambil langkah tegas dengan menutup akses bagi kendaraan roda dua.
“Kami tidak ingin ada korban. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama, sehingga untuk sementara pemotor tidak boleh melintas di Jalan Saleh Danasasmita,” ujarnya.
Meski larangan telah diberlakukan, di lapangan masih ditemukan sejumlah pengendara yang nekat menerobos dan tetap melintas di jalur tersebut. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Bogor akan menyiagakan petugas di lokasi guna mengawasi dan mencegah pengendara kembali melanggar aturan. Penempatan petugas ini diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan serta meminimalisir potensi kecelakaan.
“Kami akan siagakan petugas untuk berjaga dan mengingatkan masyarakat agar tidak melintas. Ini semata-mata demi keselamatan bersama,” tambah Jenal.
Pemkot Bogor juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan menggunakan jalur alternatif yang lebih aman. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan di Kota Bogor.