Penertiban aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak memasuki babak serius. Dalam kunjungan bersama unsur Forkopimda, Rabu, 6 Mei 2026, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menyampaikan pesan tegas kepada para penambang yang masih beroperasi tanpa izin: hentikan aktivitas ilegal dan segera bergabung dengan koperasi yang telah mengantongi izin resmi.
Dalam sambutannya, Gubernur menyoroti dampak kerusakan lingkungan yang telah berlangsung lama akibat praktik pertambangan tanpa kendali. Ia mengaku prihatin saat pertama kali menginjakkan kaki di lokasi dan menyaksikan langsung kondisi yang disebutnya “sangat parah.”
“Ini bukan lagi soal emas semata. Saya konsen pada keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. Kalau terjadi bencana, para pelaku ilegal tidak akan bertanggung jawab—yang akan menghadapi masyarakat adalah pemerintah,” tegasnya.
Gubernur menegaskan bahwa penertiban yang sedang berlangsung tidak boleh bersifat sementara. Ia menginginkan langkah ini menjadi titik awal penataan permanen, di mana hanya pihak yang memiliki izin resmi yang dapat beroperasi di wilayah tersebut.
Pesan paling keras ditujukan langsung kepada para penambang ilegal. Ia memperingatkan bahwa negara tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika masih ditemukan aktivitas tanpa izin.
“Saya menghimbau kepada seluruh penambang ilegal: hentikan sekarang. Jangan coba-coba lagi. Jika masih nekat, kalian akan berhadapan dengan negara,” ujarnya dengan nada tegas.
Sebagai solusi, pemerintah mendorong para penambang untuk beralih ke sistem yang legal dan terorganisir melalui koperasi. Saat ini, sejumlah koperasi telah memiliki izin resmi untuk beroperasi, dengan harapan mampu menampung para penambang dan mengelola sumber daya alam secara lebih bertanggung jawab.
“Bergabunglah dengan koperasi yang sah. Di sana, aktivitas tambang bisa dilakukan dengan pengelolaan lingkungan yang baik dan tidak menimbulkan pencemaran berbahaya,” tambahnya.
Langkah ini dinilai sebagai upaya menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi masyarakat dan perlindungan lingkungan. Pemerintah ingin memastikan bahwa pemanfaatan sumber daya alam tidak lagi menimbulkan kerusakan jangka panjang, sekaligus tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk mencari penghidupan secara legal.
Penertiban Gunung Botak kini menjadi ujian nyata komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum, menjaga lingkungan, dan melindungi masyarakat dari dampak praktik tambang ilegal yang tak terkendali.