29.5 C
Jakarta
BerandaPEMERINTAHANKantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Luncurkan Pelayanan Peralihan Hak Elektronik

Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Luncurkan Pelayanan Peralihan Hak Elektronik

 

 

Mediaistana.com

Dalam rangka Transformasi digital pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Launching Peralihan Hak Elektronik dan menjadi kantor pertanahan ketiga pada Kanwil BPN Provinsi Banten yang telah menerapkan Pelayanan Peralihan Hak Elektronik.

Berlokasi di Menara Top Food, Alam Sutera, Kamis lalu (08/05/2025), Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Shinta Purwitasari hadir dan membuka Kegiatan Sosialisasi dan Launching Peralihan Hak Elektronik di Lingkungan Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan mengatakan bahwa Peralihan Hak Elektronik merupakan wujud komitmen Kantah Tangsel dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan.

“Saya harap banyak hal positif yang menjadi nilai tambah dalam penerapan ini, diantaranya proses yang lebih sederhana dan lebih efisien karena adanya integrasi sehingga SOP pelayanan akan terjaga,” ujar Shinta.

Lanjut, Shinta menjelaskan bahwa munculnya ide peralihan elektronik berangkat dari data layanan pertanahan, dimana 83% berkas layanan pertanahan diperoleh dari layanan informasi, hak tanggungan dan peralihan hak, dimana layanan informasi dan hak tanggungan sudah dilaksanakan secara elektronik.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terwujudnya layanan ini, mari kita bersama-sama menyambut era baru pelayanan pertanahan yang lebih modern dan efisien,”ucapnya.

Selain itu, hadir pula Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Sudaryanto yang meresmikan Peralihan Hak Elektronik dan mengucapkan selamat atas launching Peralihan Hak Elektronik kepada Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan.

“Setelah Kota Tangsel, nanti akan menyusul Kabupaten Tangerang, Kabupaten dan Kota Serang, serta Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak,” ungkapnya.

Sebagai informasi, pada Kegiatan Sosialisasi dan Lauching Peralihan Hak Elektronik dihadiri juga oleh Kepala Pusdatin Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional I Ketut Gede Ary Sucaya yang memberikan materi sosialisasi mengenai Peralihan Hak Elektronik, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Septein Paramia Swantika, Kabid Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Provinsi Banten Goyandi Dwi, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Kanwil BPN Provinsi Banten, Ketua Pengda IPPAT Kota Tangerang Selatan Ari Herawati bersama anggota pengurus PPAT Se Kota Tangerang Selatan. ( Fiqi )

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!