Aktivitas tong di belakang Desa Dava, Kecamatan Wailata masih terus beroperasi meski sebelumnya aparat kepolisian telah melakukan penyisiran dan penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
Berdasarkan pantauan media ini dua hari lalu, sejumlah tong di kawasan belakang Desa Dava masih terlihat beraktivitas seperti biasa.
Kondisi ini menjadi perhatian masyarakat karena di sisi lain para penambang kecil atau yang biasa disebut “kodok-kodok” justru banyak yang memilih berhenti setelah adanya penertiban beberapa waktu lalu.
Masyarakat menilai terdapat perbedaan mencolok antara aktivitas tong dan para penambang kecil. Tong dianggap membutuhkan modal besar untuk bisa beroperasi, mulai dari peralatan hingga biaya operasional yang tidak sedikit.
Sementara para “kodok-kodok” kebanyakan hanyalah masyarakat kecil yang bekerja secara manual dengan risiko tinggi demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Kalau tong tentu butuh modal besar dan peralatan lengkap. Berbeda dengan kodok-kodok yang bekerja sendiri dengan peralatan seadanya dan mempertaruhkan keselamatan mereka,” ujar salah seorang warga, Senin, (18/5/2026)
Warga berharap adanya perhatian terhadap aktivitas tong yang hingga kini masih beroperasi agar penertiban dapat berjalan merata dan tidak menimbulkan kesan perbedaan perlakuan di tengah masyarakat.