30 C
Jakarta
BerandaHUKUMKemenko Polkam: Pemerintah Tegas Berantas Premanisme di Sumatera Utara  

Kemenko Polkam: Pemerintah Tegas Berantas Premanisme di Sumatera Utara  

 mediaistana.com|MEDAN – Maraknya aksi premanisme dan penyimpangan aktivitas sejumlah organisasi masyarakat (ormas) di Sumatera Utara (Sumut) telah mendorong pemerintah untuk mengambil langkah tegas. Menindaklanjuti arahan Presiden, Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) langsung terjun ke lapangan untuk memastikan penanganan premanisme berjalan efektif dan berkeadilan.

 

Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenko Polkam, Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono, memimpin kunjungan langsung ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) pada Sabtu (10/5/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung penanganan kasus premanisme dan memastikan koordinasi antar instansi berjalan lancar.

 

“Presiden telah menginstruksikan penanganan premanisme secara tegas, terukur, dan berkeadilan,” tegas Purwito. “Kami di Kemenko Polkam memastikan instruksi tersebut dijalankan dengan baik di lapangan, khususnya di daerah-daerah yang mengalami peningkatan kasus premanisme.”

Purwito menekankan bahwa penegakan hukum terhadap premanisme dan ormas menyimpang bukan hanya sebatas penindakan hukum semata. Lebih dari itu, langkah ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi hak-hak warga negara dan menjaga stabilitas keamanan.

 

“Kehadiran negara sangat penting untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tambahnya. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara merasa terlindungi dari aksi-aksi premanisme dan tindakan kriminal lainnya.”

 

Kemenko Polkam juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Premanisme dan Ormas Bermasalah. Satgas ini berperan penting dalam mengkoordinasikan langkah-langkah strategis antar kementerian/lembaga terkait untuk menangani premanisme secara terpadu dan efektif.

 

“Satgas ini bukan untuk represif, melainkan untuk memastikan koordinasi yang baik dan penanganan kasus yang terukur,” jelas Purwito. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kasus ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.”

 

Selain tindakan represif, pemerintah juga menekankan pentingnya pembinaan bagi pelaku premanisme yang melakukan pelanggaran ringan. Pembinaan ini bertujuan untuk merubah perilaku mereka dan mengembalikan mereka ke masyarakat sebagai warga negara yang taat hukum.

 

“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pembinaan,” kata Purwito. “Tujuannya agar mereka dapat kembali berintegrasi ke masyarakat dan tidak mengulangi perbuatannya.”

 

Kunjungan ke Polda Sumut juga bertujuan untuk menyamakan persepsi dan strategi penanganan premanisme antara pemerintah pusat dan daerah. Kemenko Polkam mendorong kerja sama yang erat antara kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

 

Pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi seluruh warga negara. Penanganan premanisme ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan Indonesia yang aman, damai, dan sejahtera. Kemenko Polkam akan terus memantau perkembangan penanganan premanisme di Sumut dan daerah lainnya di Indonesia.

 

Melalui langkah-langkah tegas, terukur, dan berkeadilan, pemerintah berharap dapat memberantas premanisme dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat Sumatera Utara. Komitmen pemerintah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.[fer]

 

 

 

𝑠𝑢𝑚𝑏𝑒𝑟:ℎ𝑖𝑚𝑎𝑠 𝑘𝑒𝑚𝑒𝑛𝑘𝑜 𝑝𝑜𝑙𝑘𝑎𝑚 𝑅𝐼

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!