mediaistana.com|MEDAN – Maraknya aksi premanisme dan penyimpangan aktivitas sejumlah organisasi masyarakat (ormas) di Sumatera Utara (Sumut) telah mendorong pemerintah untuk mengambil langkah tegas. Menindaklanjuti arahan Presiden, Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) langsung terjun ke lapangan untuk memastikan penanganan premanisme berjalan efektif dan berkeadilan.
Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenko Polkam, Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono, memimpin kunjungan langsung ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) pada Sabtu (10/5/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung penanganan kasus premanisme dan memastikan koordinasi antar instansi berjalan lancar.
“Presiden telah menginstruksikan penanganan premanisme secara tegas, terukur, dan berkeadilan,” tegas Purwito. “Kami di Kemenko Polkam memastikan instruksi tersebut dijalankan dengan baik di lapangan, khususnya di daerah-daerah yang mengalami peningkatan kasus premanisme.”
Purwito menekankan bahwa penegakan hukum terhadap premanisme dan ormas menyimpang bukan hanya sebatas penindakan hukum semata. Lebih dari itu, langkah ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi hak-hak warga negara dan menjaga stabilitas keamanan.
“Kehadiran negara sangat penting untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tambahnya. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara merasa terlindungi dari aksi-aksi premanisme dan tindakan kriminal lainnya.”
Kemenko Polkam juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Premanisme dan Ormas Bermasalah. Satgas ini berperan penting dalam mengkoordinasikan langkah-langkah strategis antar kementerian/lembaga terkait untuk menangani premanisme secara terpadu dan efektif.
“Satgas ini bukan untuk represif, melainkan untuk memastikan koordinasi yang baik dan penanganan kasus yang terukur,” jelas Purwito. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kasus ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.”
Selain tindakan represif, pemerintah juga menekankan pentingnya pembinaan bagi pelaku premanisme yang melakukan pelanggaran ringan. Pembinaan ini bertujuan untuk merubah perilaku mereka dan mengembalikan mereka ke masyarakat sebagai warga negara yang taat hukum.
“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pembinaan,” kata Purwito. “Tujuannya agar mereka dapat kembali berintegrasi ke masyarakat dan tidak mengulangi perbuatannya.”
Kunjungan ke Polda Sumut juga bertujuan untuk menyamakan persepsi dan strategi penanganan premanisme antara pemerintah pusat dan daerah. Kemenko Polkam mendorong kerja sama yang erat antara kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi seluruh warga negara. Penanganan premanisme ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan Indonesia yang aman, damai, dan sejahtera. Kemenko Polkam akan terus memantau perkembangan penanganan premanisme di Sumut dan daerah lainnya di Indonesia.
Melalui langkah-langkah tegas, terukur, dan berkeadilan, pemerintah berharap dapat memberantas premanisme dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat Sumatera Utara. Komitmen pemerintah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.[fer]
𝑠𝑢𝑚𝑏𝑒𝑟:ℎ𝑖𝑚𝑎𝑠 𝑘𝑒𝑚𝑒𝑛𝑘𝑜 𝑝𝑜𝑙𝑘𝑎𝑚 𝑅𝐼