33 C
Jakarta
BerandaBeritaAktivis Muda Tanimbar Bakar Ban di Depan DPRD, Ketua DPRD Langsung Terima...

Aktivis Muda Tanimbar Bakar Ban di Depan DPRD, Ketua DPRD Langsung Terima RDP Soal Masela

Saumlaki, mediaistana.com — Gelombang desakan publik terhadap proyek strategis nasional Blok Masela kembali mengguncang Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Sejumlah aktivis muda Tanimbar turun ke jalan dan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Selasa, dengan membawa tuntutan keras kepada pemerintah daerah dan INPEX Corporation terkait kepastian hak masyarakat lokal dalam proyek migas raksasa tersebut, Selasa (26/5/2026)

Aksi berlangsung panas namun tetap terkendali. Massa aksi tampak membakar ban bekas di depan gerbang DPRD sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakjelasan komitmen pemerintah dan investor terhadap masa depan masyarakat Tanimbar di proyek Masela.

Asap hitam sempat membumbung di halaman kantor wakil rakyat itu, sementara para demonstran bergantian menyampaikan orasi yang menyoroti isu tenaga kerja lokal, Participating Interest (PI) 3 persen, keterlibatan UMKM, hingga transparansi kebijakan tata ruang dan investasi.

Tidak berselang lama setelah aksi memanas, Ketua DPRD KKT akhirnya menerima perwakilan massa untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Langkah itu disambut massa sebagai bentuk awal respons lembaga legislatif terhadap tuntutan publik yang selama ini dinilai belum memperoleh kepastian konkret.

Sebelumnya, salah satu peserta aksi, Andreas Luturyali, kepada wartawan membeberkan sejumlah poin penting yang menjadi dasar gerakan mereka.

Menurut Andreas, masyarakat Tanimbar tidak ingin hanya menjadi penonton di tanah sendiri ketika proyek bernilai triliunan rupiah itu mulai berjalan penuh.

“Kami ingin ada kepastian hukum dan komitmen tertulis. Jangan sampai masyarakat hanya diberi janji tanpa dokumen yang mengikat,” ungkapnya.

Dalam tuntutan resminya, massa mendesak Bupati KKT segera memprakarsai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan INPEX paling lambat 31 Agustus 2026.

Mereka meminta MoU tersebut memuat kewajiban kuota tenaga kerja lokal sebesar 70 persen untuk jabatan nonmanajerial dan 30 persen untuk level supervisor ke atas.

Tak hanya itu, aktivis juga menuntut jaminan keterlibatan UMKM lokal serta kuota pasokan pangan daerah guna mendukung kebutuhan industri migas di wilayah Tanimbar.

Sorotan tajam turut diarahkan kepada kesiapan BUMD Tanimbar Energi dalam menyambut PI 3 persen dari proyek Masela.

Massa mendesak pemerintah daerah segera melakukan restrukturisasi BUMD dan menyiapkan Penyertaan Modal Daerah (PMD) minimal Rp3 miliar sebelum Final Investment Decision (FID) tahun 2027.

Bagi para aktivis, kegagalan menyiapkan BUMD dinilai berpotensi membuat hak strategis daerah lepas ke pihak lain.

“Jika PI lepas, maka sejarah akan mencatat pemerintah gagal menjaga hak ekonomi masyarakat Tanimbar,” tegas massa aksi dalam pernyataannya.

Selain itu, demonstran juga mendesak DPRD menggelar RDP terbuka yang menghadirkan Pemerintah Daerah, DPRD, INPEX, dan SKK Migas agar seluruh perkembangan proyek dapat diketahui publik secara transparan.

Mereka meminta penjelasan terbuka terkait revisi Plan of Development (POD), timeline FID, skema PI 3 persen, rekrutmen tenaga kerja lokal, hingga rencana hilirisasi industri petrokimia di Pulau Selaru.

Isu tata ruang turut menjadi perhatian serius dalam aksi tersebut. Massa meminta pemerintah membuka dokumen RTRW dan RDTR lokasi LNG guna memastikan tidak terjadi tumpang tindih dengan wilayah adat maupun lahan produktif masyarakat.

Menurut mereka, ketidaktransparanan tata ruang berpotensi memicu konflik sosial di kemudian hari.

Program pelatihan tenaga kerja yang selama ini dijalankan pemerintah juga ikut disorot. Aktivis meminta DPRD mengevaluasi efektivitas program tersebut dan membuka laporan publik terkait jumlah peserta, tingkat kelulusan, hingga peluang kerja nyata bagi anak-anak Tanimbar.

“Jangan sampai pelatihan hanya menjadi panggung seremonial sementara tenaga kerja lokal tetap tersingkir ketika proyek berjalan,” bunyi salah satu tuntutan massa.

Massa aksi menegaskan akan terus mengawal proyek Masela melalui jalur hukum, aksi konstitusional, dan tekanan publik apabila seluruh tuntutan tersebut diabaikan.

Bagi mereka, proyek Masela bukan hanya soal investasi migas, tetapi menyangkut masa depan, kedaulatan ekonomi, dan harga diri masyarakat Tanimbar di tanah leluhur mereka sendiri.

Hingga berita ini diterbitkan, situasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar terpantau tetap kondusif dalam pengawalan aparat keamanan. Sementara itu, pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pimpinan DPRD dan perwakilan massa aksi masih berlangsung guna membahas sejumlah tuntutan strategis terkait proyek Blok Masela yang disuarakan jaringan aktivis muda Tanimbar.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!