26.8 C
Jakarta
BerandaBeritaPengadaan Miliaran Diduga Fiktif, SD Negeri Banyuwangi Mengaku Tak Terima Meja Kursi

Pengadaan Miliaran Diduga Fiktif, SD Negeri Banyuwangi Mengaku Tak Terima Meja Kursi

MEDIAISTANA.COM | BANYUWANGI – Dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pengadaan meja dan kursi peserta didik untuk Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Banyuwangi mulai mencuat ke publik. Berdasarkan hasil investigasi tim media di lapangan, sejumlah sekolah dasar negeri yang seharusnya menerima bantuan pengadaan meja dan kursi siswa justru mengaku belum menerima barang tersebut hingga saat ini.


Temuan ini menjadi sorotan serius setelah tim investigasi media melakukan penelusuran terhadap data pengadaan yang tercantum dalam sistem informasi pengadaan pemerintah. Dalam data yang beredar, tercatat adanya paket pengadaan dengan uraian pekerjaan “Belanja Pengadaan Meja Kursi Peserta Didik untuk SD Negeri di Kabupaten Banyuwangi” dengan total pagu anggaran mencapai Rp1.295.500.000 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025.


Dalam dokumen tersebut disebutkan spesifikasi pekerjaan meliputi kursi siswa dan meja siswa tunggal. Metode pemilihan penyedia menggunakan sistem E-Purchasing dengan jadwal kontrak dimulai Maret 2025 hingga Juni 2025. Bahkan jadwal pemanfaatan barang/jasa tercatat mulai Juli 2025.


Namun ironisnya, berdasarkan hasil investigasi langsung di sejumlah SD Negeri, pihak sekolah mengaku belum menerima distribusi meja dan kursi sebagaimana yang tercantum dalam paket pengadaan tersebut.


“Dari hasil penelusuran kami di lapangan, beberapa sekolah yang kami datangi menyampaikan belum menerima pengadaan meja kursi sebagaimana yang tercantum dalam data pengadaan itu,” ungkap tim investigasi media.


Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan serius terkait transparansi dan realisasi pelaksanaan pengadaan barang tersebut. Publik mulai mempertanyakan apakah pengadaan sudah benar-benar berjalan sesuai prosedur atau justru terdapat dugaan ketidaksesuaian administrasi maupun realisasi fisik di lapangan.


Apalagi nilai anggaran yang digunakan tidak kecil, mencapai lebih dari Rp1,2 miliar uang rakyat yang seharusnya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh dunia pendidikan, khususnya siswa SD Negeri di Banyuwangi.


Investigasi media juga menemukan adanya potensi lemahnya pengawasan terhadap distribusi barang pengadaan. Jika benar sekolah penerima belum menerima barang, maka pemerintah daerah dan pihak terkait dinilai perlu segera memberikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat.


Pengamat kebijakan publik menilai bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah wajib dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian antara dokumen pengadaan dengan kondisi riil di lapangan, maka hal tersebut wajib ditelusuri lebih lanjut.


Dalam konteks hukum, pengadaan barang dan jasa pemerintah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Seluruh proses pengadaan wajib menjunjung prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel.


Selain itu, apabila ditemukan dugaan penyimpangan yang mengarah pada kerugian negara, maka dapat berkaitan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Masyarakat kini berharap aparat pengawasan internal pemerintah, inspektorat, hingga aparat penegak hukum turun melakukan audit dan pengecekan langsung terhadap realisasi pengadaan meja dan kursi tersebut. Sebab dunia pendidikan tidak boleh dijadikan ruang permainan anggaran yang merugikan siswa dan masyarakat.


Hingga rilisan ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan belum tersalurkannya pengadaan meja dan kursi SD Negeri tersebut. Tim investigasi media akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan apakah proyek pengadaan senilai miliaran rupiah itu benar-benar direalisasikan sesuai ketentuan atau justru menyisakan persoalan serius di lapangan.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!