Jakarta,mediaistana.com -Merasa mengalami kerugian ratusan juta rupiah, Chres Huliselan berencana menempuh jalur hukum terhadap Evan Alfons terkait dugaan tidak dipenuhinya komitmen pengembalian biaya fasilitas yang telah dikeluarkan selama proses pengurusan proyek pembangunan rumah di Indramayu, Jawa Barat.
Chres mengaku telah menghabiskan dana pribadi sebesar Rp248 juta untuk memfasilitasi Evan Alfons, Haris Pelata, dan beberapa rekan mereka selama kurang lebih dua bulan, sejak Oktober hingga Desember 2025.
Menurut Chres, perkenalannya dengan Evan Alfons bermula dari Haris Pelata, anggota Polri yang bertugas di Polda Maluku. Saat itu Haris menghubunginya dan meminta bantuan untuk memfasilitasi Evan Alfons beserta timnya yang sedang mengurus pekerjaan proyek di Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu.
“Karena menghargai pertemanan dan ingin membantu, saya bersedia memfasilitasi mereka selama proses pekerjaan berlangsung,” kata Chres kepada media ini, Sabtu (6/6/2026).
Empat hari setelah komunikasi awal tersebut, Haris Pelata bersama Evan Alfons dan beberapa rekannya tiba di Jakarta dan mendatangi kediaman Chres di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur.
Dalam pertemuan itu, kata Chres, baik Haris maupun Evan meminta dirinya membantu berbagai kebutuhan selama proses pengurusan proyek. Permintaan tersebut kemudian dipenuhi Chres tanpa adanya perjanjian tertulis.
Selama dua bulan, Chres mengaku menanggung berbagai kebutuhan mulai dari tempat tinggal, kendaraan, konsumsi, bahan bakar, biaya tol, tiket pesawat, uang operasional hingga kebutuhan alat berat.
“Semuanya saya fasilitasi karena percaya dengan komitmen yang disampaikan saat itu,” ujarnya.
Chres menyebut, dalam pembicaraan sebelumnya Evan Alfons pernah menyampaikan bahwa seluruh biaya yang dikeluarkan akan diganti dan dirinya juga akan diberikan sebidang tanah sebagai bentuk apresiasi atas bantuan yang diberikan.
Namun setelah proyek selesai pada 20 Desember 2025, Chres mengaku hanya menerima uang sebesar Rp25 juta dari Evan Alfons. Setelah itu, menurutnya, komunikasi menjadi terputus karena nomor kontaknya diblokir.
Akibat kondisi tersebut, Chres bersama istrinya kemudian mendatangi kediaman Evan Alfons di Ambon pada akhir Desember 2025 untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban atas biaya yang telah dikeluarkan.
Kedatangan tersebut, kata Chres, dilakukan secara baik-baik dengan harapan mendapatkan kepastian terkait pengembalian dana maupun penyerahan sertifikat tanah yang sebelumnya disebut sebagai jaminan.
“Saya datang baik-baik. Tidak pernah mengancam, baik melalui telepon, pesan WhatsApp maupun tindakan langsung. Saya hanya meminta kejelasan atas komitmen yang pernah disampaikan,” tegasnya.
Menurut Chres, hingga kini masih terdapat sekitar Rp223 juta yang belum dikembalikan.
Tempuh Jalur Hukum Merasa dirugikan, Chres menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum melalui kuasa hukumnya.
Ia juga mengaku sebelumnya telah melaporkan Haris Pelata ke Propam Polda Maluku. Namun laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk ditindaklanjuti.
“Saya akan menempuh jalur hukum agar persoalan ini mendapatkan kepastian dan penyelesaian yang jelas,” ujarnya.
Klarifikasi Haris Pelata
Saat dikonfirmasi media ini, Haris Pelata membenarkan dirinya yang menghubungkan Evan Alfons dengan Chres. Menurut Haris, dirinya saat ini juga sedang menjalani proses terkait persoalan tersebut.
“Hingga saat ini Pak Evan sudah memberikan Rp25 juta kepada Pak Chres. Untuk sisanya, informasi yang saya dapat akan dikembalikan setelah tanah milik Pak Evan terjual,” kata Haris melalui pesan WhatsApp.
Haris juga mengakui bahwa dirinya pernah berkomunikasi dengan Chres untuk meminta bantuan kepada Evan Alfons selama proses pekerjaan proyek berlangsung.
Tanggapan Evan Alfons
Sementara itu, Evan Alfons membantah bahwa bantuan yang diberikan Chres merupakan pinjaman yang wajib dikembalikan. Menurut Evan, bantuan tersebut diberikan secara sukarela tanpa adanya perjanjian pinjam-meminjam.
“Chres membantu saya bukan dalam bentuk pinjaman.
Saya kecewa karena merasa mendapat ancaman. Saya bahkan pernah berniat menghibahkan tanah sebagai bentuk terima kasih atas bantuannya,” kata Evan saat dikonfirmasi media ini.
Evan juga menyebut nilai bantuan yang diterimanya tidak sebesar yang disampaikan Chres.”Saya senang jika persoalan ini diproses melalui jalur hukum. Semua bukti yang saya miliki akan saya sampaikan kepada pihak berwenang,” ujarnya.
Pewarta ( Erol )