Jakarta,mediaistana.com -Chres Huliselan kembali menanggapi pernyataan Evan Alfons terkait pemberitaan mengenai dugaan penggunaan dana ratusan juta rupiah untuk memfasilitasi pekerjaan proyek di Jakarta dan Indramayu.
Menurut Chres, dana sebesar Rp248 juta yang dikeluarkannya bukanlah pemberian sukarela, melainkan atas persetujuan Evan Alfons yang disampaikan melalui perantara Haris Pelata.
“Uang ratusan juta itu beta keluarkan atas persetujuan Evan dan lewat perantara Haris, bukan sekadar pemberian sukarela tanpa alasan. Tidak ada orang waras yang memberikan uang sebesar itu begitu saja tanpa ada kesepakatan atau tanggung jawab yang jelas,” tegas Chres kepada media ini.
Chres menjelaskan, sebagai Direktur Utama perusahaan yang akan mengerjakan proyek tersebut, segala permintaan fasilitas yang disampaikan Haris diyakininya merupakan bagian dari komunikasi dan kebutuhan yang diketahui oleh Evan Alfons.
“Mustahil Haris berani menyampaikan permintaan seperti itu kalau tidak ada persetujuan atau arahan dari Evan. Bahkan dirinya bersama rekan rekanya datang ke rumah beta untuk memohon dan meminta bantuan,” ujarnya.
Ia juga menilai pengembalian dana sebesar Rp25 juta yang telah dilakukan Evan menjadi bukti bahwa memang terdapat kewajiban yang harus diselesaikan.”Faktanya Evan sudah mengembalikan Rp25 juta.
Itu berarti bukti nyata bahwa Evans mengakui adanya kewajiban atau hutang tersebut. Kalau memang itu uang sukarela atau pemberian, tidak mungkin ada pengembalian sebagian dana,” kata Chres.
Lebih lanjut, Chres mempertanyakan sikap Evan yang disebut memblokir nomor teleponnya.”Kalau memang bantuan itu sukarela, kenapa nomor beta diblokir? Itu menunjukkan adanya upaya menghindar dari Beta yang telah membantu mereka saat membutuhkan dana.
Beta sudah berbaik hati memfasilitasi ketika mereka kekurangan modal, tetapi sekarang justru tidak mau mengakui,” ujarnya.
Chres mengaku memiliki berbagai bukti yang menurutnya menunjukkan adanya kesepakatan dan aliran dana tersebut, mulai dari komunikasi permintaan bantuan, bukti pengeluaran dana, hingga bukti pengembalian sebagian uang.
“Semua bukti dan fakta ada di beta. Ada alur permintaan melalui Haris, ada bukti pengeluaran uang, dan ada bukti pengembalian sebagian dana. “Semua itu membuktikan bahwa dana yang digunakan untuk memfasilitasi Evan dan rekan-rekannya memang benar ada dan harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa uang pribadi milik Evans yang masuk dari Ambon sebesar Rp90 juta , sejumlah rekan mereka sempat mengingatkan agar dana milik Chres segera dikembalikan.” rekan-rekan mereka sudah mengingatkan agar uang milik Chres dikembalikan. Namun yang bersangkutan justru diduga menggunakan dana tersebut untuk keperluan lain,” katanya.
Menurut Chres, sejumlah pihak yang terlibat dalam pekerjaan tersebut mengetahui adanya proses peminjaman dana untuk membiayai kebutuhan selama berada di Jakarta dan Indramayu.
Jadi “Jangan membuat seolah-olah saudara Evan adalah korban. Yang terjadi justru beta yang merasa dirugikan atas uang milik beta sendiri. Kalau tahu diri, selesaikan kewajiban itu dan jangan menambah persoalan. Jadi orang harus punya rasa malu,” tutup Chres.
Pewarta ( Erol )