Saumlaki,mediaistana.com -Aksi dugaan pencurian yang menyasar satu unit telepon seluler merek Infinix dan sebuah salon aktif di Lorong Kasbi, kawasan Tugu Ayam, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, berakhir dengan penangkapan dua terduga pelaku oleh warga, Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 15.30 WIT.
Peristiwa itu sontak menggegerkan warga sekitar. Tidak lama setelah dugaan pencurian diketahui, dua terduga pelaku berinisial BL dan PB berhasil diamankan warga. Situasi sempat memanas akibat emosi masyarakat yang tersulut oleh peristiwa tersebut.
Ketegangan di lokasi nyaris berujung pada tindakan main hakim sendiri. Namun, respons cepat aparat keamanan berhasil meredam situasi sebelum berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar.
Babinsa Desa Lermatang, Sertu Letelay, segera turun tangan dan mengambil langkah pengamanan terhadap kedua terduga pelaku guna mencegah terjadinya tindakan yang dapat merugikan semua pihak.
“Kami langsung mengamankan yang bersangkutan untuk menghindari tindakan yang dapat merugikan semua pihak dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya di lokasi kejadian.
Kedua terduga kemudian dievakuasi dari kerumunan warga dan dibawa ke Polsek Tanimbar Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah cepat aparat dinilai krusial dalam menjaga situasi keamanan tetap kondusif sekaligus memastikan penyelesaian perkara dilakukan melalui mekanisme hukum yang sah dan berkeadilan.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap menahan diri serta menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat berwenang. Sikap tersebut penting untuk menghindari munculnya pelanggaran hukum baru yang justru dapat memperkeruh keadaan.
Kapolsek Tanimbar Selatan, Iptu Herpin Sima, membenarkan bahwa kedua terduga pelaku telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan di Polsek Tanimbar Selatan.
“Kedua terduga sudah kami amankan. Selanjutnya kami menunggu sikap dari korban. Jika perkara ini dilanjutkan, maka prosesnya akan kami tangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Iptu Herpin Sima.
Menurut Kapolsek, kelanjutan penanganan perkara akan disesuaikan dengan laporan resmi dan sikap korban sebagai pihak pelapor. Meski demikian, setiap tahapan penanganan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
Tidak hanya itu, polisi juga mulai mendalami kemungkinan adanya keterkaitan kedua terduga dengan kasus-kasus pencurian lain yang pernah terjadi di wilayah Tanimbar Selatan. Pendalaman tersebut dilakukan untuk memastikan apakah dugaan aksi yang dilakukan bersifat spontan dan individual atau memiliki hubungan dengan jaringan pencurian yang lebih luas.
Karena itu, penyelidikan tidak hanya terfokus pada dugaan pencurian di Lorong Kasbi. Aparat juga akan menelusuri pola kejahatan serupa yang berpotensi meresahkan masyarakat dan mengancam stabilitas keamanan lingkungan.
Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku masih berlangsung di Polsek Tanimbar Selatan. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang bagi aparat dalam mengungkap fakta secara objektif sesuai hukum yang berlaku.