Ambon,mediaistana.com -Dugaan pemalsuan tanda tangan untuk pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencuat di SMP Negeri 14 Ambon. Plt Kepala Sekolah setempat diduga memalsukan tanda tangan kepala sekolah definitif yang saat ini diketahui sedang mengalami stroke dan tidak dapat menjalankan aktivitas kedinasan secara normal.
Informasi tersebut disampaikan oleh sumber yang mengaku mengetahui kondisi internal sekolah kepada media ini di Ambon, Minggu (8/6/2026).”Menurut sumber tersebut, kepala sekolah definitif SMP Negeri 14 Ambon saat ini sedang menjalani pemulihan akibat stroke yang menyebabkan kemampuan fisiknya, termasuk menggerakkan tangan, menjadi sangat terbatas.
“Yang menjadi pertanyaan, bagaimana proses pencairan Dana BOS bisa dilakukan sementara kepala sekolah definitif sedang sakit stroke dan tidak bisa melakukan tanda tangan sebagaimana biasanya,” ungkap sumber tersebut.
Sumber itu menduga terdapat kejanggalan dalam proses administrasi pencairan Dana BOS. Ia bahkan menduga adanya keterlibatan sejumlah pihak di lingkungan sekolah sehingga pencairan dana tetap dapat dilakukan meskipun kepala sekolah definitif sedang tidak mampu menjalankan tugas administrasi.
“Dugaan kami ada permainan antara pihak yang mengelola administrasi sekolah dengan bendahara sehingga dana bisa dicairkan. Karena itu perlu ditelusuri apakah tanda tangan yang digunakan dalam dokumen pencairan benar-benar dilakukan oleh kepala sekolah atau bukan,” katanya.
Atas dugaan tersebut, sumber meminta aparat pengawas internal pemerintah dan instansi terkait untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses pencairan Dana BOS di SMP Negeri 14 Ambon.
Selain itu, ia juga mendesak agar dilakukan audit terhadap penggunaan Dana BOS yang telah dicairkan guna memastikan seluruh prosedur telah dijalankan sesuai ketentuan dan tidak terdapat penyimpangan administrasi maupun keuangan.
“Kami meminta Inspektorat dan pihak berwenang turun tangan melakukan pemeriksaan, termasuk mengaudit seluruh penggunaan Dana BOS serta menelusuri dugaan pemalsuan tanda tangan yang disebut-sebut terjadi,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, kami membuka ruang bagi pihak Plt Kepala SMP Negeri 14 Ambon maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
(KB Amq 01)