PURWOREJO || Mediaistana.com – Pemerintah Kabupaten Purworejo kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-14 kalinya. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, S.H., dalam acara penyerahan LHP, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Kamis (11/6/2026).
Predikat WTP ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2025. Ini merupakan bentuk pengakuan atas penyusunan dan pengelolaan laporan keuangan pemerintah daerah yang dinilai telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan, transparan, serta akuntabel.

Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah (PD) serta pihak-pihak yang telah bekerja keras dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah.
“Raihan opini WTP ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi seluruh perangkat daerah. Prestasi ini hendaknya menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga pengelolaan keuangan daerah yang transparan serta akuntabel,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk terus mempertahankan capaian tersebut, sekaligus menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan BPK, guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sumber: Prokopim