Way Kanan,- Pada Tahun 2022 desa srimenanti mendapatkan progam ketahanan pangan berupa 10 ekor sapi.Yang bersumber dari dana desa. Tetapi Menurut keterangan dari beberapa warga..sapi tersebut hanya berjumlah 7 ekor .Bahkan penerimanya pun kebanyakan aparatur desa.
Seperti diketahui dana untuk pembelian sapi tersebut menggunakan dana desa tahun 2022 yang berjumlah hampir 189.231.000. dan Seharusnya untuk pembelian 10ekor indukan sapi.
Tetapi selama ini diketahui hanya ada 7 ekor indukan sapi. Dan anggaran yang digunakan sebesar hampir 189.231.000. sangat fantastis jumlahnya nya.
Anehnya salah satu warga Berinisial HI.yang Darii 2022 mengaku menerima bantuan satu ekor indukan sapi tersebut.Data pemilik nya pun ikut diRekayasa oleh pihak desa. padahal HI.selama 3 tahun ini sudah diketahui masyarakat srimenanti bahwa ia mendapat bantuan tersebut dan juga sudah merawat sapi tersebut dengan sangat baik .
Tetapi pada tanggal 1mei 2025. Anakan sapi dan indukan sapi itu Dirampas oleh kepala kampung berserta istri nya.dipinggir jalan .
Dalam Surat sapi tersebut banyak kejanggalan dan diduga kuat surat sapi tersebut diRekayasa oleh istri kepala kampung srimenanti bernama Linda Utari..
Dalam surat itu justru ditemukan Nama LINDA UTARI SELAKU ISTRI KEPALA KAMPUNG SRIMENANTI JUSTRU MENJABAT SEBAGAI SEKRETARIS BPK SRIMENANTI.
Kejadian ini telah dilaporkan kePolres Waykanan.Dan Juga Ke Inspektorat Way kanan, Dimana Korban HI.Meminta Keadilan dan Meminta Polres Waykanan Untuk memproses laporan.
(IF)