28.2 C
Jakarta
BerandaInfoGabungan Aktivis Muba Bakal Gelar Unras, Desak Kapolres Copot Kapolsek dan...

Gabungan Aktivis Muba Bakal Gelar Unras, Desak Kapolres Copot Kapolsek dan Kanitreskrim Keluang

Mediaistana | Palembang- Gabungan aktivis dari berbagai lembaga, termasuk LSM POSE RI, AWDI Muba, PWRI Muba, Gempita Muba, Brigade 98, Akpersi Muba, Projamin Muba, LAN muba dan Tim Sembilan Naga Hitam, bersiap menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Musi Banyuasin.

Aksi ini bertujuan mendesak Kapolres Musi Banyuasin untuk mencopot Kapolsek Keluang, IPTU Alvin Adam Armita Siahaan, S.Tr.K, dan Kanitreskrim, IPDA Dohan Yoanda, yang dinilai gagal menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukumnya.

Aksi ini dilatarbelakangi oleh maraknya aktivitas pengeboran minyak ilegal dan penyulingan minyak ilegal di wilayah Keluang, yang kerap menimbulkan kebakaran.

Dalam satu bulan terakhir, sedikitnya 7 peristiwa kebakaran terjadi di sumur minyak ilegal dan penyulingan ilegal. Dua peristiwa terbaru terjadi pada Kamis, 27 Februari 2025, Kebakaran di sumur minyak ilegal diduga milik Agus, warga Dawas. Dan pada hari Jumat, 28 Februari 2025, kebakaran di sumur minyak ilegal diduga milik Feri alias Peyek, warga Babat Toman, sekitar pukul 17.00 WIB.

Meski telah terjadi tujuh kali kebakaran, hingga saat ini belum ada satu pun tersangka yang ditangkap. Setiap kali dikonfirmasi, Kapolsek dan Kanitreskrim hanya menjawab, “Sudah cek TKP,” tanpa tindak lanjut yang jelas.

Ketua Umum LSM POSE RI, Desri SH, menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja kedua perwira tersebut.

“Kami menilai dua perwira ini memang tidak bisa bekerja. Tujuh kali kebakaran, semuanya hanya berkutat pada cek TKP. Belum ada tersangka yang ditetapkan, apalagi ditangkap,” ujarnya.

Desri juga mempertanyakan mengapa Kapolres Musi Banyuasin mempertahankan kedua perwira tersebut.

“Kapolres harusnya bisa menilai kinerja anak buahnya. Jangan hanya karena diduga mereka titipan para petinggi, malah dipertahankan memimpin daerah rawan seperti Keluang. Wilayah Muba ini bukan tempat belajar. Masyarakat Keluang butuh Kapolsek dan Kanitreskrim yang tegas dan mampu bekerja,” tegasnya.

Ketua Brigade 98 Muba, Boni, menegaskan bahwa aksi unjuk rasa akan segera digelar. “Kami ingin Kapolres Musi Banyuasin mengevaluasi kinerja Kapolsek Keluang. Selain itu, kami juga meminta klarifikasi terkait isu adanya koordinasi antara mafia minyak dan aparat penegak hukum setempat. Ini yang membuat bisnis ilegal mereka mulus berjalan tanpa takut tertangkap,” tambahnya.

Ketua Gempita Muba, Mauzan, menyoroti ketidaktransparanan penanganan kasus kebakaran.

“Hanya di zaman kepemimpinan Kapolsek IPTU Alvin Adam Armita Siahaan ini, kasus kebakaran sumur minyak pelakunya tidak ditangkap. Tujuh kali kebakaran, belum ada satu pun pers rilis atau gelar perkara. Tidak ada tersangka yang ditetapkan atau ditangkap. Ini sebenarnya ada apa?” tanyanya.

Masyarakat Keluang dilaporkan semakin resah dengan maraknya aktivitas ilegal dan ketidaktegasan aparat.

“Kami butuh keamanan dan ketertiban. Jika aparat tidak bisa bekerja, siapa lagi yang akan melindungi kami?” ujar seorang warga Keluang yang enggan disebutkan namanya.

Aksi unjuk rasa rencananya akan digelar dalam waktu dekat di Mapolres Musi Banyuasin. Gabungan aktivis berharap aksi ini dapat mendorong Kapolres untuk mengambil langkah tegas dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.(*)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!