BerandaPEMERINTAHANSatpol PP Tertibkan Pedagang di Jalan Pajajaran, Tegakkan Perda dan Sita Gerobak...

Satpol PP Tertibkan Pedagang di Jalan Pajajaran, Tegakkan Perda dan Sita Gerobak hingga Tabung Gas

Kota Bogor, Jawa Barat || Mediaistana.com
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor melakukan penindakan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Jalan Pajajaran, Kota Bogor, pada Selasa (07/07/2026). Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda), mengingat kawasan tersebut merupakan salah satu zona merah yang tidak diperbolehkan untuk aktivitas perdagangan.

Langkah ini bertujuan untuk menjaga fungsi ruang publik agar tetap berjalan sebagaimana mestinya serta menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, nyaman, dan bersih bagi seluruh masyarakat.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti milik pedagang yang tetap berjualan di lokasi terlarang. Barang yang diamankan di antaranya gerobak makanan, gerobak minuman, serta tabung gas yang digunakan untuk aktivitas berdagang.

Pemerintah Kota Bogor menegaskan bahwa seluruh barang yang disita dapat dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan Peraturan Daerah yang berlaku. Selain itu, pelanggar juga dapat dikenai denda, yang hasilnya akan disetorkan ke kas daerah sebagai bentuk penegakan hukum dan efek jera bagi pelanggar.

Pemerintah Kota Bogor berharap masyarakat, khususnya para pedagang, dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan dengan tidak berjualan di kawasan yang dilarang. Kepatuhan terhadap Perda dinilai penting untuk menjaga ketertiban umum, kelancaran arus lalu lintas, serta mengoptimalkan fungsi fasilitas publik yang diperuntukkan bagi kepentingan bersama.

HERI
HERIhttps://mediaistana.com/author/heri-subagio/
“Menulis dengan data, berbicara dengan fakta.”
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!