JAKARTA, Mediaistana.com – Penantian panjang warga Bhumi Tridharma di Jakarta Selatan memasuki babak yang semakin menyita perhatian publik,Setelah puluhan tahun menempati kawasan tersebut, ribuan warga kembali menyuarakan tuntutan agar pemerintah segera memberikan kepastian hukum atas tanah yang hingga kini belum bersertifikat.
Aksi penyampaian aspirasi dilakukan secara damai dengan membentangkan spanduk berisi harapan agar proses penyelesaian status lahan tidak lagi berlarut-larut,Bagi warga, persoalan ini bukan semata menyangkut dokumen kepemilikan, tetapi juga menyangkut rasa aman, kepastian tempat tinggal, serta perlindungan hak sebagai masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan itu.
Selama bertahun-tahun, warga mengaku hidup dalam bayang-bayang ketidakpastian,Kondisi tersebut dinilai berdampak pada berbagai aspek kehidupan, mulai dari keterbatasan akses terhadap layanan pembiayaan, rendahnya kepastian investasi di lingkungan permukiman, hingga munculnya kekhawatiran terhadap masa depan generasi berikutnya.
Sejumlah pemerhati kebijakan agraria menilai penyelesaian persoalan seperti ini membutuhkan langkah yang lebih cepat, transparan, dan berbasis data yang akurat, Pemerintah melalui instansi pertanahan diharapkan mampu melakukan penelitian menyeluruh terhadap riwayat tanah, memastikan keabsahan dokumen, serta menyelesaikan setiap perbedaan klaim sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut mereka, kepastian hukum merupakan fondasi penting dalam menciptakan ketertiban administrasi pertanahan sekaligus menjaga stabilitas sosial, Penyelesaian yang terlalu lama berpotensi memperpanjang ketidakpastian dan menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
Kasus Bhumi Tridharma pun menjadi cerminan bahwa pekerjaan rumah di sektor pertanahan masih memerlukan perhatian serius,Di tengah komitmen pemerintah mempercepat reforma agraria dan transformasi layanan pertanahan, masyarakat berharap penyelesaian terhadap kawasan yang telah dihuni selama puluhan tahun dapat menjadi prioritas.
Kini harapan warga tertuju pada langkah konkret pemerintah untuk menghadirkan solusi yang adil, objektif, dan sesuai peraturan perundang-undangan, Mereka berharap penantian yang telah berlangsung hampir setengah abad tidak lagi berakhir dengan janji, melainkan dengan kepastian hukum yang mampu memberikan rasa aman bagi seluruh warga Bhumi Tridharma.