Mediaistana.com || BANYUWANGI –
Pelaksanaan kegiatan pembangunan di wilayah desa setail tepatnya di dusun Njalen Ndarungan, desa Setail, kec. Genteng, yang bersumber dari dana desa (DD), di duga terjadi manipulasi kegiatan pembangunan
Dugaan tersebut di awali adanya kegiatan pembangunan pavingisasi jalan desa, yang di duga dobel aganggaran, Kegiatan pavingisasi yang bersumber dari DD ini, ternyata juga di anggarkan oleh pemerintah Daerah melalui APBD, dalam hal ini dinas Pekerjaan Umum (PU) Perumahan Pemukiman (perkim), pada tahun anggaran 2024, di lokasi dan titik yang sama
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang di serap mencapai Rp 72 100 000,00 (tujuh puluh dua juta seratus ribu rupiah), dengan no proyek CK. PV. 147, dengan keterangan, pavingisasi jalan dusun. Njalen Ndarungan, Rt. 03, Rw. 10, desa Setail, kec. Genteng. (Utang belanja 2024)
Sesuai keterangan yang di dapat bisa memunculkan dugaan jika projek pavingisasi tersebut sudah di kerjakan dan masih belum di bayar di TA 2024, dan untuk pembayarannya di anggarkan di TA 2025
Miris sekali jika benar dugaan tindakan manipulasi projek ini di lakukan oleh pihak pelaksana kegiatan, dan pengguna anggaran, karna dapat menimbulkan dugaan adanya kegiatan pembangunan fiktip, jalan yang harusnya sudah selesai di kerjakan melalui anggaran APBD TA 2024 yang belum terbayar. Kembali di anggarkan lewat DD
Dari hasil penelusuran mediaistana.com, Faizin selaku sekertaris desa setail menyampaikan jika pihaknya (Desa) tidak mengetahui adanya penganggaran pembangunan pavingisasi tersebut juga di anggarkan oleh PEMDA
“Kalau tumpang tindih mboten, kita tidak tau ternyata juga di anggarkan di APBD, akhirnya hasil dari musdes jalan di lakukan pavingisasi lanjutan,” sebut faizin saat di konfirmasi via whatsapp (22/05/2024)
Lanjut, Faizin selaku SEKDES malah menganggap lucu apabila sudah di anggarkan di APBD tapi masih di anggarkan melalui DD, “lucu lah kalau sudah teranggarkan di APBD, masih kita anggarkan,” sebut faizin yang menganggap anggaran pavingisasi APBD belum tercairkan
Sangat di sayangkan di saat pemangku kebijakan di suatu desa tidak mengetahui wilayahnya masuk dalam perencanaan pembangunan daerah, yang ternyata desa malah juga ikut menganggarkan melalui DD
Kejadian ini dapat memicu munculya dugaan dugaan praktek kerja sama manipulasi pembangunan yang mengkrucut pada kegiatan pembangunan fiktip, dan berpotensi terjadi tindakan korupsi berjamaah
Namun himgga brita ini kami tayangkan pihak mediaistana.com masih belum bisa mengambil keterangan dari pihak PU (Perkim) terkait adanya dugaan proyek fiktif dan dugaan manipulasi kegiatan pembangunan pavingisasi jalan di desa Setail, yang saat ini di kerjakan menggunakan DD