BerandaBeritaAnas Gondrong Soroti Dugaan Ketidaktepatan Penyaluran Bansos, Pertanyakan Implementasi Sila Kelima Pancasila

Anas Gondrong Soroti Dugaan Ketidaktepatan Penyaluran Bansos, Pertanyakan Implementasi Sila Kelima Pancasila

Mediaistana com – Kota Tangerang | 15 Juli 2026 – Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kembali menjadi perhatian masyarakat. Warga Kota Tangerang yang dikenal sebagai Anas Gondrong menyampaikan kritik terhadap mekanisme pendataan dan penyaluran bantuan sosial yang menurutnya diduga belum sepenuhnya tepat sasaran.

Dalam keterangannya pada Rabu (15/7/2026), Anas Gondrong mengaku menerima berbagai keluhan dari masyarakat terkait dugaan ketidaktepatan penyaluran bantuan. Menurutnya, terdapat informasi yang perlu diverifikasi mengenai adanya penerima bantuan yang dinilai telah memiliki kondisi ekonomi yang cukup, memiliki rumah dan kendaraan, namun masih menerima bantuan sosial. Sementara di sisi lain, terdapat seorang perempuan lanjut usia berusia sekitar 66 tahun yang dinilai layak menerima bantuan, tetapi hingga kini disebut belum pernah memperoleh Bansos maupun BLT.

“Kalau informasi yang diterima masyarakat ini benar, tentu sangat memprihatinkan. Jangan sampai bantuan sosial yang bersumber dari uang negara justru tidak diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan,” ujar Anas Gondrong.

Ia menegaskan bahwa informasi tersebut masih berupa dugaan yang perlu diverifikasi secara menyeluruh oleh instansi yang berwenang. Menurutnya, apabila terdapat kekeliruan dalam pendataan maupun penyaluran, maka pemerintah perlu segera melakukan evaluasi agar program perlindungan sosial benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak.

Anas Gondrong juga menyoroti adanya dugaan permainan oleh oknum dalam proses pendataan maupun penyaluran bantuan. Menurutnya, apabila dugaan tersebut benar, maka perlu dilakukan pemeriksaan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan sosial tetap terjaga.

Pada kesempatan yang sama, Anas Gondrong menyampaikan rasa kecewanya sebagai warga asli Kota Tangerang sekaligus warga negara Indonesia. Ia menilai negara harus benar-benar hadir untuk menjamin keadilan sosial bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun kedekatan dengan pihak tertentu.

“Saya menyampaikan kekecewaan ini sebagai warga asli Kota Tangerang dan sebagai warga negara Indonesia. Saya hanya ingin bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Jangan sampai warga kecil yang membutuhkan justru terabaikan,” katanya.

Anas Gondrong kemudian mempertanyakan implementasi nilai-nilai Sila Kelima Pancasila, yaitu “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.”

“Di mana implementasi Sila Kelima Pancasila, ‘Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia’? Di mana kami mencari keadilan? Jangan sampai orang yang secara ekonomi mampu justru menerima bansos, sementara masyarakat miskin dijadikan alat politik dan warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak memperoleh haknya. Apabila memang terdapat penerima yang tidak memenuhi kriteria, maka hal itu harus segera dievaluasi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Anas Gondrong.

Ia juga menyampaikan harapan secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Gubernur Banten, dan Wali Kota Tangerang agar mendengarkan aspirasi masyarakat yang selama ini merasa belum memperoleh haknya.

> “Kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Bapak Gubernur Banten, dan Bapak Wali Kota Tangerang, dengarkan aspirasi kami sebagai warga negara Indonesia yang benar-benar membutuhkan bantuan. Di mana keadilan bagi kami? Kami hanya berharap bantuan sosial dapat diberikan secara adil, tepat sasaran, transparan, dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujar Anas Gondrong.

Lebih lanjut, Anas Gondrong mendesak pemerintah daerah, dinas sosial, pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, serta jajaran RT dan RW untuk segera melakukan verifikasi dan validasi ulang data penerima Bansos dan BLT secara terbuka, objektif, akuntabel, dan berkala. Menurutnya, pembaruan data merupakan langkah penting agar bantuan pemerintah tepat sasaran serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.

Ia juga berharap apabila dalam proses evaluasi ditemukan adanya kesalahan administrasi maupun dugaan penyimpangan oleh oknum, maka penanganannya dilakukan secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, transparansi, dan prinsip pemerintahan yang bersih (good governance).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kota Tangerang, Dinas Sosial, Pemerintah Kecamatan Cipondoh, pemerintah kelurahan, maupun unsur RT dan RW yang berkaitan dengan kritik tersebut belum memberikan tanggapan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, guna menjaga prinsip keberimbangan, akurasi, dan profesionalisme pemberitaan.   Mediaistana com

Redaksi
David E.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!