28.2 C
Jakarta
BerandaHUKUMPengamen di Lampung Tengah Aniaya Warga Karena Tak Diberi Uang, Ditangkap Polisi

Pengamen di Lampung Tengah Aniaya Warga Karena Tak Diberi Uang, Ditangkap Polisi

Mediaistana.com

Lampung Tengah – Seorang pengamen di Lampung Tengah harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang warga yang tidak memberinya uang.

Kejadian ini terjadi pada Jumat (28/2/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di area parkir sebuah minimarket di Simpang Randu, Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial BS (22), seorang pemuda asal Kota Palembang, Sumatera Selatan.

“Pelaku merasa kesal karena tidak diberi uang saat mengamen, sehingga melakukan penganiayaan terhadap korban,” ujar Yuni pada Minggu (2/3/2025).

Polisi berhasil menangkap BS hanya tiga jam setelah kejadian. Ia ditemukan bersembunyi di sebuah kontrakan di wilayah Seputih Banyak dan ditangkap tanpa perlawanan.

Korban, Robi Figo, mengalami luka memar di wajah dan kepala akibat pukulan yang dilakukan berulang kali oleh pelaku.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Seputih Banyak dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Yuni menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk premanisme seperti yang dilakukan oleh BS.

“Segala bentuk premanisme akan kami tindak, tidak ada tempat aman untuk para pelaku premanisme di wilayah Lampung seperti yang dilakukan oleh pelaku ini,” tandasnya.

(Irfan Fajri) 

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG

Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, S.I.K.,M.H.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!