KETAPANG _ Media Istana.Com _ Berdasarkan data yang diperoleh, di Kabupaten Ketapang, ada 5 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS).
Ke-lima dapur ini akan ditutup permanen jika sampai batas waktu tanggal 10 Agustus ini, izin tersebut tidak dikantongi. SLHS sendiri merupakan syarat penting operasional dapur MBG untuk menjamin keamanan pangan.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Ketapang, SPPG yang belum miliki SLHS tersebut tersebar di kecamatan yakni kecamatan Matan Hilir Selatan sebanyak 2 SPPG, kecamatan Sandai satu SPPG, kecamatan Air Upas satu SPPG ,dan kecamatan Nanga Tayap satu SPPG.
Dinas Kesehatan mengungkapkan, jumlah dapur MBG yang beroperasi di Ketapang sebanyak 54 dapur. Satu dapur belum beroperasi tetapi sudah masuk dalam daftar sebagai SPPG pada Badan Gizi Nasional (BGN).
Korwil BGN Ketapang Nyatakan Dokumen SLHS Masih Proses
Sementara itu, koordinator wilayah (Korwil) BGN kabupaten Ketapang Boby Nur Herliandi dikonfirmasi Jum’at sore membenarkan lima SPPG belum memiliki SLHS.
Boby mengatakan, kelima SPPG ini adalah:
1. SPPG Ketapang Air Upas Sari Bekayas.
2. SPPG Ketapang Sungai Besar Dua Matan Hilir Selatan.
3. SPPG Ketapang Sungai Besar Tiga Matan Hilir Selatan.
4. SPPG Ketapang Mensubang Nanga Tayap
5. SPPG Ketapang Sandai Dua.
Menurut Boby, persoalan SPPG sampai belum kantongi SLHS terkendala pada hasil uji laboratorium.
“Proses pengajuan dan pendampingan dari Dinkes. Kendalanya pada hasil uji lab,” ujar Boby.
( PURBA )