Mediaistana.com
Banyuwangi, 30 Mei 2025 — Masalah pajak di Dusun Cendono, Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, mencuat setelah warga setempat menginformasikan adanya penyimpangan dalam proses balik nama sertifikat. Beberapa pajak yang seharusnya disetorkan ternyata belum dibayarkan oleh kepala dusun (kadus) setempat.
Warga merasa dirugikan setelah mengetahui bahwa banyak pajak yang tidak disetorkan, meskipun terdapat stempel lunas pada lembaran pajak dari kadus. Ketegangan meningkat saat pegawai desa yang bertanggung jawab atas penarikan pajak,
Awak media kemudian menemui kadus di rumahnya untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut tentang masalah ini.
Kepala Dusun Cendono, Sayud Mahmudi, mengakui adanya kesalahan dan menyatakan, “Manusia pasti ada salahnya juga ada benarnya.” Namun, pengakuan ini tidak menghentikan kekecewaan warga. Kadus berjanji akan membayar bagi warga yang belum lunas.
Namun, awak media yang berusaha mencari keterangan lebih lanjut menemukan bahwa banyak warga sepakat untuk meminta penggantian kadus. Beberapa bahkan merencanakan aksi demonstrasi di kantor Desa Kembiritan untuk menuntut kejelasan.
Kepala Desa Kembiritan, Sukamto, menyatakan, “Monggo jika mau sampean viralkan, tidak apa-apa. Semua menjadi tanggung jawab pemungut, yakni kepala dusun,” saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Sukamto juga mengungkapkan bahwa ia sudah menerima informasi mengenai masalah ini dari seorang warga Dusun Cendono bernama Yusuf.
Dalam upaya meredakan situasi, setelah dicek, ternyata banyak yang sudah membayar tetapi masih terdapat keterangan yang belum diperbarui.
Warga berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan untuk menghindari ketidakpuasan yang lebih besar di masa mendatang.