mediasitana.com
Tangsel, 29 Agustus 2026 — Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan kembali menorehkan langkah strategis dalam mendorong transformasi digital pertanahan dan memperkuat sinergi pemerintah daerah melalui Sharing Session Integrasi Data Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP).
Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat, 28 Agustus 2026 tersebut menjadi momentum pertukaran pengetahuan dan pengalaman antardaerah. Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan menerima kunjungan kerja rombongan dari Kantor Pertanahan serta Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Minahasa Utara.
Kegiatan ini turut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, yang memberikan arahan sekaligus mendampingi rangkaian kegiatan sharing session.
Acara dibuka oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, dan dilanjutkan dengan arahan serta sambutan dari Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.
Dalam sesi sharing session, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan bersama perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan memaparkan pengalaman implementasi integrasi data NIB dan NOP. Paparan tersebut mencakup keberhasilan yang telah dicapai, berbagai tantangan teknis di lapangan, hingga dampak positif integrasi data terhadap peningkatan kualitas informasi pertanahan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Integrasi NIB dan NOP menjadi salah satu bentuk kolaborasi strategis antara sektor pertanahan dan pemerintah daerah. Ketersediaan data yang terintegrasi diharapkan dapat meningkatkan akurasi identifikasi bidang dan objek pajak, memperkuat basis data pemerintah daerah, serta mendukung proses perencanaan dan pengambilan kebijakan yang lebih tepat.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, menegaskan bahwa keberhasilan integrasi data membutuhkan kolaborasi dan komitmen bersama dari seluruh pihak.
“Integrasi NIB dan NOP bukan hanya tentang menghubungkan data, tetapi bagaimana kita membangun satu kesatuan informasi yang akurat dan dapat dimanfaatkan bersama untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Pengalaman yang telah kami lakukan di Kota Tangerang Selatan akan terus kami bagikan agar dapat direplikasi dan dikembangkan di daerah lain.”
Seto juga menyampaikan komitmen Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan untuk memberikan dukungan penuh terhadap implementasi integrasi NIB dan NOP di Kabupaten Lampung Utara maupun Kabupaten Minahasa Utara.
“Kami siap mendukung 100 persen proses implementasi integrasi NIB dan NOP di Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Minahasa Utara. Semangatnya adalah berbagi pengalaman, saling belajar, dan memastikan bahwa inovasi yang sudah berjalan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi daerah lain,” ujarnya.
Antusiasme terlihat dari jajaran Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kabupaten yang hadir dalam kegiatan tersebut. Diskusi berlangsung secara interaktif dengan membahas berbagai aspek teknis maupun strategis dalam penerapan integrasi data NIB-NOP.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan dalam membangun ekosistem pelayanan pertanahan yang semakin modern, transparan, akurat, dan terintegrasi melalui pemanfaatan teknologi serta penguatan kolaborasi lintas instansi.
Melalui pertukaran pengalaman dan pengetahuan antardaerah, diharapkan implementasi integrasi NIB dan NOP dapat semakin luas dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas tata kelola pertanahan serta optimalisasi penerimaan daerah.
Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi, berbagi inovasi, dan mendorong transformasi digital pertanahan demi menghadirkan layanan pertanahan yang semakin mudah, transparan, terintegrasi, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
(Rafiqi)