Garut, Mediaistana.com – Forum Tani (FORTANI’26) menggelar Seminar Publik Hari Tani Nasional 2026 di Pesantren Ekologi Ath-Thariq, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Ardhy Firdian, perwakilan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Garut, perwakilan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah V, tokoh Garut Agus Alfaz, serta pemuda petani milenial Hamzah Sucipto.
Selain itu kegiatan dihadiri perwakilan kelompok tani, tersebut menjadi ajang untuk memperkuat sinergi antara petani, pemerintah, dan elemen masyarakat dalam mengawal isu-isu agraria.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Ardhy Firdian, S.Hut., M.Si., menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pesantren Ekologi Ath-Thariq dan para petani yang telah menyampaikan berbagai masukan konstruktif. Menurutnya, masukan tersebut menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan ke depan, khususnya terkait regulasi dan perluasan akses bagi petani.
“Ada beberapa masukan yang tadi sangat banyak, memang saat ini sedang kita garap, tapi ada beberapa yang memang itu menjadi suatu hal yang baru, yang saya kira memang itu sangat bagus sekali untuk kita tindaklanjuti kedepannya terutama berkaitan dengan masalah regulasi, kemudian juga terkait dengan masalah akses yang itu memang perlu dibuka seluas-luasnya untuk para petani kita,” ucap Ardhy.
Lanjut Ardhy, menekankan pentingnya regenerasi petani melalui pembinaan kelompok petani muda. Melalui program unggulan daerah seperti Wirahebat dan Santrihebat, pemerintah berupaya memfasilitasi generasi muda agar siap meneruskan estafet kepemimpinan di sektor pertanian, tandasnya.
Pemerintah daerah berkomitmen mengkaji hasil seminar tersebut untuk dilaporkan kepada pimpinan, termasuk memperjuangkan aspirasi terkait perluasan akses lahan bagi petani Garut.
“Harapan kita dari pertanian, karena tadi salah satu yang dibahas adalah akses lahan, mudah-mudahan apa yang menjadi impian dari para petani itu bisa terwujud ruang yang bisa diperluas terutama untuk para petani kita di Kabupaten Garut,” pungkasnya.
Sementara itu, Pimpinan Pesantren Ekologi Ath-Thariq, Ummi Nisa Wargadipura, menjelaskan bahwa seminar publik tersebut merupakan bentuk respons atas pengesahan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
“Mudah-mudahan ini adalah niat yang baik dan kebijakan yang baik dari pemerintah, memberikan perlindungan terhadap petani yang selama ini tidak mempunyai legalisasi terhadap lahan garapannya,” ujarnya.
Lanjut Ummi Nisa, berharap kegiatan tersebut mampu menggaungkan kembali perjuangan para petani yang melibatkan berbagai elemen gerakan, mulai dari petani, mahasiswa, hingga perempuan.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor ini dinilai penting mengingat peran petani sebagai penyedia pangan utama masyarakat, dan berjuang sejak dahulu kala sampai saat ini harus diperhatikan oleh pemerintah sebagai bagian dari pejuang agraria, ungkapnya.
Sumber : (Humas Diskominfo Garut)
Jurnalis : (Beni Nugraha, AMD., KD., C.BJ., C.EJ., C.In., C.Par)