mediaistana.com
Pamulang, 27 September 2026 — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Pamulang melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Pamulang, Minggu (27/9).
Kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mengantisipasi serta mencegah potensi terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra mengatakan, patroli rutin dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas sekaligus memastikan situasi di wilayah hukum Polsek Pamulang tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar AKP Galuh.
Dalam pelaksanaannya, personel menyambangi sejumlah lokasi yang menjadi bagian dari wilayah hukum Polsek Pamulang. Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga berdialog secara langsung dengan warga untuk menyerap informasi terkait kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Panit Reskrim Polsek Pamulang IPDA Aries Munandar menambahkan, komunikasi dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan patroli.
“Melalui dialog dengan warga, kami dapat mengetahui secara langsung situasi dan potensi gangguan keamanan di lingkungan. Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” kata IPDA Aries.
Melalui kegiatan patroli dan sambang tersebut, personel Polsek Pamulang juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan Kamtibmas.
Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus memperkuat komunikasi dan sinergi antara Polri dengan masyarakat.
Polsek Pamulang berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan patroli secara rutin sebagai langkah preventif dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukumnya.
(Rafiqi)