TNI Gagalkan Penyelundupan 16,4 Kilogram Sabu di Perbatasan RI-Malaysia

TNI Gagalkan Penyelundupan 16,4 Kilogram Sabu di Perbatasan RI-Malaysia

Jakarta -MEDIA ISTANA,(Puspen TNI). TNI melalui Satgas Pamtas RI-Malaysia, Yonarmed 19/Bogani berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan sabu di perbatasan Indonesia-Malaysia, Kalimantan Barat. Dari dua pengungkapan tersebut, TNI mengamankan sabu dengan total berat lebih dari 16,4 kilogram yang diserahkan kepada BNNP Kalimantan Barat di Aula Mapomdam XII/Tpr, Kota Pontianak, Senin (28/9/2026).

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., mewakili Pangdam XII/Tpr kepada Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Totok Lisdiarto, S.I.K., S.H., M.H. “Pada kesempatan ini, saya mewakili Pangdam XII/Tpr menyampaikan rilis resmi terkait keberhasilan Satgas Pamtas RI-Malaysia di wilayah Kalbar dalam menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba di dua kejadian berbeda,” ujar Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi.

Pengungkapan pertama terjadi Senin (21/9/2026) di Desa Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, dengan barang bukti sabu 1,93 kilogram melalui jalur tikus. Selanjutnya, Sabtu (26/9/2026), Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani bersama Satgas Intelijen mengamankan 13 paket sabu seberat 14,472 kilogram di Desa Entumun, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Di tempat terpisah, Kapuspen TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menyampaikan apresiasi atas keberhasilan prajurit menggagalkan penyelundupan narkotika di wilayah perbatasan. “Keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan dan komitmen prajurit TNI dalam menjaga wilayah perbatasan sekaligus mencegah masuknya narkotika ke Indonesia. Sinergi dengan seluruh instansi terkait akan terus diperkuat untuk memberantas penyelundupan narkotika lintas negara,” ujarnya.

HAMDAN ❤️

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!