Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sasar Terminal Penumpang dan Kawasan JICT

 

Media Istana.Com

Jakarta – Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya melaksanakan patroli cipta kondisi dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (30/9/2026) dini hari.

Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 01.40 WIB tersebut dipimpin oleh Pawas IPTU Eko Suprapto, yang menjabat sebagai Kapolsubsektor Kawasan JICT Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Sebanyak 15 personel gabungan diterjunkan dengan menggunakan lima unit kendaraan roda empat dinas Polri.

Patroli menyasar sejumlah kawasan yang menjadi titik aktivitas masyarakat dan kendaraan logistik, di antaranya Terminal Penumpang Nusantara Pura II dan kawasan JICT 1.

Di Terminal Penumpang Nusantara Pura II, personel melaksanakan patroli dialogis sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada calon penumpang, penjemput, dan pengguna jasa. Masyarakat diingatkan untuk senantiasa menjaga barang bawaan guna mengantisipasi kehilangan maupun barang tertinggal.

Selain itu, petugas mengimbau masyarakat agar membeli tiket kapal Pelni maupun kapal Roro melalui tempat atau agen resmi untuk menghindari aksi penipuan. Masyarakat juga diminta tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas serta bersama-sama menjaga ketertiban selama berada di area terminal.

Sementara itu, di kawasan JICT 1, personel berdialog dengan para pengemudi trailer dan menyampaikan sejumlah imbauan terkait keselamatan serta kelancaran lalu lintas.

Pengemudi diminta tidak memarkirkan kendaraan di sembarang tempat yang dapat mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kemacetan. Petugas juga mengingatkan agar pengemudi mematuhi batas kecepatan dan memastikan kondisi kendaraan layak sebelum digunakan.

“Kami mengimbau para pengemudi untuk selalu mengutamakan keselamatan, memeriksa kelayakan kendaraan sebelum berangkat, serta tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk,” ujar petugas saat memberikan imbauan kepada pengemudi trailer.

Selain itu, pengemudi diingatkan untuk memastikan muatan kendaraan sesuai dengan kapasitas yang telah ditentukan guna mencegah terjadinya kecelakaan maupun gangguan selama perjalanan.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun kejadian lainnya kepada pihak Kepolisian.

“Apabila terjadi gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, atau kejadian lainnya, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian atau melalui layanan Polri 110 agar dapat segera ditangani dan ditindaklanjuti,” imbuh petugas.

Patroli cipta kondisi tersebut dilaksanakan secara mobile sebagai langkah preventif Kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya di kawasan pelabuhan dan pusat aktivitas masyarakat.

Aris t

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!