25.1 C
Jakarta
BerandaTNI-POLRITadi, Kasipropam Polresta Palangka Raya Bacakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang...

Tadi, Kasipropam Polresta Palangka Raya Bacakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP

 

  1. Palangka Raya – Mediaistana.Com,Dalam rangka memperkuat pemahaman hukum di lingkungan internal, Seksi Propam Polresta Palangka Raya menggelar kegiatan pembinaan dengan membacakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kepada para personel, Kamis (5/6/2025).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasipropam Polresta Palangka Raya, AKP Husni Setiawan, yang menekankan pentingnya pemahaman terhadap ketentuan pidana baru yang tertuang dalam UU tersebut, sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepolisian yang berintegritas dan profesional.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasipropam mengatakan bahwa pembacaan dan penguatan materi hukum ini merupakan upaya satuan untuk membentuk personel Polri yang taat hukum dan mampu menjadi pelindung, pengayom serta pelayan masyarakat secara bertanggung jawab.

“Dengan memahami Undang-Undang KUHP yang baru, personel akan lebih siap menghadapi tantangan hukum di lapangan dan menghindari pelanggaran etika serta disiplin dalam bertugas,” kata Husni.

Kegiatan berlangsung tertib dan menjadi bagian dari pembinaan rutin yang terus digalakkan dalam menjaga kedisiplinan serta kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. (dk_reborn)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!