Kapolsek Idi Rayeuk Dan Muspika Serahkan Bantuan untuk Warga Disabilitas

Kapolsek Idi Rayeuk Dan Muspika Serahkan Bantuan untuk Warga Disabilitas

Aceh Timur-Mediaistana.com

Kapolsek Idi Rayeuk, Polres Aceh Timur, Polda Aceh, AKP JM Tambunan, S.H. bersama unsur Muspika Kecamatan Idi Rayeuk menyerahkan bantuan sembako kepada seorang warga penyandang disabilitas di Gampong Seuneubok Rambong, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (21/10/2026).

Bantuan tersebut diserahkan langsung ke rumah Jurwati (42), ibu rumah tangga yang tinggal di Dusun Rumah Gedung, Gampong Seuneubok Rambong. Kegiatan ini turut melibatkan Camat Idi Rayeuk M. Hasbi, Geuchik serta Perangkat Gampong Seuneubok Rambong.

AKP Tambunan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap warga yang membutuhkan perhatian dan dukungan, sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian, pemerintah kecamatan, dan masyarakat.

“Bantuan ini mungkin tidak seberapa, tetapi kami berharap dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan memberikan semangat kepada warga yang menerima. Kehadiran kami juga untuk menunjukkan bahwa masyarakat yang membutuhkan perhatian tidak berjalan sendiri,” ujar AKP Tambunan.

Ia juga berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, dan perangkat gampong terus terjaga agar kepedulian terhadap warga yang membutuhkan dapat dilakukan secara berkelanjutan.

“Keamanan dan ketertiban masyarakat tidak hanya dibangun melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui kepedulian, komunikasi, dan kehadiran di tengah masyarakat.” Ungkap Kapolsek Idi Rayeuk, AKP JM Tambunan, S.H.

Penyaluran bantuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat melalui pendekatan yang humanis serta kepedulian terhadap warga yang membutuhkan.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!