Kebakaran Semak dan Rumpun Bambu Ancam Permukiman, TNI dan Damkar Turun Tangan

Madiun,media istana.com
– Kobaran api melahap semak belukar kering dan rumpun bambu di lahan kosong belakang permukiman warga RT 34 RW 03, wilayah perbatasan Desa Pucang Anom dan Desa Sidorejo, Kabupaten Madiun, Rabu (21/10/2026) sore. Personel Koramil 0803-13/Kebonsari bersama Polsek Kebonsari dan petugas pemadam kebakaran BPBD Kabupaten Madiun turun langsung untuk mengendalikan api agar tidak semakin meluas ke area sekitarnya.

Kebakaran yang berlangsung sekitar pukul 15.00 hingga 20.30 WIB tersebut diduga bermula dari aktivitas pembakaran untuk membersihkan lahan milik pribadi. Api kemudian merembet ke rumpun bambu dan area lain yang ditumbuhi semak belukar kering. Kondisi vegetasi yang mudah terbakar serta angin kencang diduga turut mempercepat penjalaran api.

Dalam upaya penanggulangan, personel TNI dari Koramil 0803-13/Kebonsari bersinergi dengan anggota Polsek Kebonsari dan petugas BPBD Kabupaten Madiun yang mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran. Petugas berupaya memadamkan titik-titik api dan mencegah kobaran menjalar lebih jauh ke sekitar permukiman warga.

Setelah dilakukan penanganan bersama, api berhasil dipadamkan pada pukul 20.30 WIB. Dalam kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa. Kerugian yang tercatat berupa terbakarnya semak belukar kering dan rumpun bambu di lahan kosong tersebut.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat membersihkan lahan, terutama pada musim kering ketika semak belukar dan dedaunan mudah tersulut api. Pembakaran lahan tanpa pengendalian yang memadai berisiko memicu kebakaran yang dapat meluas dan membahayakan lingkungan serta permukiman warga.

Keterlibatan personel Koramil 0803-13/Kebonsari dalam penanganan kebakaran tersebut merupakan bagian dari upaya membantu masyarakat menghadapi kejadian darurat, sekaligus memperkuat sinergi TNI, Polri, dan petugas penanggulangan bencana dalam menjaga keamanan lingkungan.

Masyarakat diimbau untuk tidak membakar sampah atau membersihkan lahan dengan cara membakar, khususnya ketika angin bertiup kencang dan kondisi vegetasi mengering. Apabila menemukan tanda-tanda kebakaran, warga diharapkan segera melaporkannya kepada aparat setempat atau petugas pemadam kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin.(Tukiyo)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!