Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Peralatan Sekolah di Desa Sukamulya
BOGOR — mediaistana.com
Polsek Rumpin melakukan penyelidikan terkait dugaan pencurian sejumlah peralatan elektronik di salah satu sekolah di Kampung Leuwiranji, RT 01/RW 02, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Kamis (22/10/2026).
Kronologi Kejadian
05.30 WIB: Penjaga sekolah, Badrudin, menemukan pintu ruang guru dalam keadaan terbuka saat hendak membersihkan ruangan
Saksi segera memberitahukan kejadian kepada guru, Ulfa, serta Ketua RT setempat
Pengecekan bersama menemukan bekas congkelan pada daun jendela, diduga sebagai titik masuk pelaku
Kejadian dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Sukamulya, Aiptu Asep H.
Barang yang Hilang
Dari hasil inventarisasi, sejumlah peralatan dilaporkan hilang:
7 unit laptop 3 unit notebook
2 unit printer + 1 unit mesin printer
1 unit sound system + 1 unit amplifier audio
1 set komputer (masih dalam dus)
Kerugian diperkirakan sekitar Rp100 juta.
Penanganan Polisi
Pihak sekolah melalui Pjs. Kepala Sekolah, Ayub, telah membuat laporan resmi ke Polsek Rumpin. Tim penanganan terdiri dari:
AKP Chandra Purba, S.H. — Kanit Reskrim
IPTU Sugeng Purwanto — Pawas
Personel piket Reskrim dan piket fungsi
Langkah yang telah dilakukan:
Olah tempat kejadian perkara (TKP)
Meminta keterangan sejumlah saksi
Mendokumentasikan kondisi lokasi
Melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bogor mengimbau seluruh pengelola fasilitas pendidikan dan warga untuk meningkatkan kewaspadaan, memperketat pengamanan di jam-jam rawan, dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
(Maulana — mediaistana.com)