Jumling di Desa Karang Jaya, Kapolres Buru : Mari Jaga Kampung dan Jaga Anak Kita

 

BURU – Dalam rangka mendukung Program Prioritas Kapolri melalui program Polisi Bersama Masyarakat, Polres Buru melaksanakan kegiatan Sholat Jumat Berjamaah Keliling (Jumling) di Masjid Jabal Nur, Desa Karang Jaya, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Jumat (23/10/2026) pukul 12.30 WIT.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Buru AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., didampingi Wakapolres Buru Kompol Jufri Jawa, Turut hadir tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, para pengurus Masjid Jabal Nur, dan sekitar 150 jamaah.

Kegiatan diawali dengan khotbah Jumat yang dibawakan oleh Bapak La Lilo, S.Pd. Dima Kundoa, dengan tema “Mengingat Kematian”, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan Sholat Jumat berjamaah yang dipimpin oleh Imam Masjid Jabal Nur, Bapak La Ate.

Usai pelaksanaan ibadah, Kapolres Buru menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada jamaah dan masyarakat yang hadir. Ia menegaskan bahwa kegiatan Jumling merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam pelaksanaan tugas kepolisian, tetapi juga melalui pendekatan keagamaan, silaturahmi, dan komunikasi langsung dengan warga hingga ke tingkat desa.

Menurutnya, keberadaan Bhabinkamtibmas di Desa Karang Jaya melalui Polsek Namlea menjadi salah satu bentuk pelayanan kepolisian yang mendekatkan Polri dengan masyarakat. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan hubungan kemitraan antara kepolisian dan warga semakin erat sehingga berbagai persoalan keamanan dan ketertiban dapat diantisipasi serta diselesaikan bersama.

Kapolres juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan arus informasi. Penggunaan telepon genggam serta permainan daring di kalangan anak-anak perlu mendapat perhatian serius, terutama terkait kemungkinan paparan bahasa yang tidak pantas dan perilaku negatif.

Karena itu, ia mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, memberikan pemahaman tentang penggunaan teknologi secara bijak, serta menanamkan nilai-nilai agama dan moral sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres turut menyosialisasikan layanan kepolisian melalui Call Center 110, yang dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam untuk menyampaikan laporan maupun informasi terkait gangguan kamtibmas, dugaan tindak kriminalitas, potensi kebakaran, serta kebutuhan informasi pelayanan kepolisian.

Selain itu, ia menjelaskan keberadaan patroli Beat sebagai upaya meningkatkan kecepatan respons personel terhadap laporan masyarakat, baik di wilayah hukum Polres Buru maupun Polsek jajaran. Masyarakat diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.

Tidak hanya menyangkut keamanan, Kapolres turut memberikan apresiasi terhadap program Pemerintah Desa Karang Jaya dalam menjaga kebersihan lingkungan, termasuk pemanfaatan alat pencacah sampah dan rencana pembentukan satuan tugas kebersihan perumahan. Inisiatif tersebut dinilai positif karena menunjukkan kepedulian pemerintah desa terhadap kebersihan dan kenyamanan lingkungan, serta berpotensi menjadi contoh bagi wilayah lainnya.

Kapolres Buru menegaskan bahwa Polres Buru senantiasa membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan, laporan, maupun permasalahan yang membutuhkan penanganan kepolisian. Masyarakat dapat berkomunikasi langsung dengan Kapolres, Wakapolres, para kepala bagian, maupun kepala satuan sesuai kebutuhan.

Melalui kegiatan Jumling ini, Polres Buru berharap terbangun hubungan yang semakin harmonis antara Polri dan masyarakat, sekaligus memperkuat kesadaran bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, kerukunan, serta kepedulian sosial di lingkungan tempat tinggal.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!